LENSA HUKUM
CIKARANG – KABUPATEN BEKASI
LENSA HUKUM
Beberapa hari lalu viral video pemilik mobil Blind Van Daihatsu palt B 9338 PCC. Membuang sampah di kali Malang .dan sekarang Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi,Jumat (23/10/2020).
Pasalnya,Saat Media Lensa Hukum mendatangi Kabid Sarana dan prasarana Deny Hendra,K. Terkait viral video pemilik mobil Blind Van Daihatsu yang membuang sampah dikali malang .dan tersebar Ling data pelaku dari hasil KIR mobil. Kabid Deny maparkan bahwasanya benar Ling data KIR pelaku kita yang buka kemaren.
Pelaku KIR di kita 2017 terakhit uji kir dikita dan 2019 di Subang sampai selanjutnya 2020. Boleh uji KIR ⁶di Subang atau luar wilayah Dengan pas mati uji kirnya atau domisilinya di sana silahkan uji kir disana.tetapi dari sini ada surat pengantar untuk numpang uji di daerah sana dan dia pun ada surat ada surat pengantar nya dari kita, ” Ucapnya.
” Ternayata kalau dia tidak meminta izin surat numpang uji,maka dia tidak tercatat di kita dan kita bisa tau di ada di Subang segala macam karena dia minta surat ke kita,Tapi kalau untuk membuka sistem mengetahui dia sudah KIR disini bisa. Waktu itu kemarin Aplikasi Store nya sedang saya turunkan,karena kita kerjasama dengan BJB terkait pembayaran melalui OPPO dan segala
( MARIAM )