Home / Nasional / Sebanyak Rp 2,1 Triliun Telah Disalurkan Pemerintah Sebagai Bentuk Tanggap Bencana Alam
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Sebanyak Rp 2,1 Triliun Telah Disalurkan Pemerintah Sebagai Bentuk Tanggap Bencana Alam

LensaHukum.co.id - Joko Widodo Palu earthquake Balaroa residential - Sebanyak Rp 2,1 Triliun Telah Disalurkan Pemerintah Sebagai Bentuk Tanggap Bencana Alam

LENSA HUKUM – SULAWESI TENGAH, PALU

Banyaknya kejadian bencana alam di Indonesia sepanjang tahun 2018 ini membuat pemerintah harus menggelontorkan sejumlah uang. Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa sepanjang tahun ini pemerintah telah mengeluarkan sebanyak Rp 2,1 triliun dari APBN 2018 khusus untuk alokasi dana bantuan bagi para korban bencana alam yang terjadi di Indonesia. Sepanjang tahun ini sudah banyak bencana yang terjadi di Indonesia baik itu yang bersifat nasional dengan dampak yang cukup masif seperti gempa tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala termasuk beberapa bencana lainnya dengan tingkat kerusakan yang tidak sebesar bencana yang terjadi di Palu dan Donggala.

Komitmen Pemerintah Untuk memberikan Bantuan Kepada Korban Bencana

Tujuan pemberian bantuan kepada para korban tersebut tentu untuk menopang kebutuhan sehari-hari para korban bencana dan juga untuk membantu pemulihan kehidupan sosial dan juga ekonomi dari masyarakat yang terkena bencana. Usaha yang dilakukan pemerintah pun nantinya juga akan diberikan dalam berbagai bentuk. Bukan hanya dalam bentuk bantuan fisik seperti pakaian, bahan makanan dan lainnya, namun pemerintah akan berkomitmen untuk memberikan rumah tinggal seperti pada bencana alam di Palu dan Donggala di mana banyak tempat tinggal yang hancur akibat tersapu tsunami. selain itu bantuan tersebut juga diberikan dalam bentuk fisik dan non fisik dan terbagi dalam beberapa bidang yang berbeda seperti untuk pendidikan, perlindungan sosial, kesehatan, usaha ekonomi dan juga pemberian lapangan kerja.

LensaHukum.co.id - 2. BENCANA ALAM DI INDONESIA2 - Sebanyak Rp 2,1 Triliun Telah Disalurkan Pemerintah Sebagai Bentuk Tanggap Bencana Alam

Penyaluran Bantuan Dari Pemerintah

Setelah secara tertulis Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah menggunakan sebesar kurang lebih Rp 2,1 triliun dari anggaran Cadangan Bencana Alam yang sudah dialokasikan dalam APBN 2018, dana tersebut dilaporkan akan dialokasikan sementara ini kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak kurang lebih Rp 683,6 miliar di mana bantuan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bantuan stimulan untuk rumah tangga yang akan diberikan sebanyak 23.105 unit. Bantuan tersebut adalah bantuan untuk tahap pertama termasuk beberapa bantuan logistik dan juga untuk operasi tanggap darurat.

Selain itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BNPB juga sedang berupaya menyelesaikan anggaran untuk bantuan selanjutnya yaitu stimulan perbaikan rumah untuk tahap II di mana untuk tahap kedua ini akan diberikan untuk kurang lebih sebanyak 19.112 unit rumah. Bukan hanya melalui Kemenkeu saja, beberapa kementerian lainnya seperti Kementerian Sosial, Kementerian ESDM dan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah menyalurkan dana sebesar Rp 711 miliar. Dengan adanya bantuan-bantuan tersebut, diharapkan beberapa bencana alam yang terjadi di Indonesia bisa segera di ditanggulangi dan juga dalam pelaksanaan penyaluran dana tersebut juga dilakukan secara transparan sehingga setiap permasalahan yang mungkin timbul bisa diselesaikan dengan cepat. (Red)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20240920 WA0043 310x165 - Batching Plant Beton Ready Mix Tiga Roda di Duga Timbun BBM Jenis Solar 

Batching Plant Beton Ready Mix Tiga Roda di Duga Timbun BBM Jenis Solar 

  Lensa Hukum KABUPATEN BOGOR lensahukum.co.id Batching plant beton ready mix tiga roda diduga menimbun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.