LENSA HUKUM
JAKARTA
Lensahukum.co.id
Pemerintah mempunyai komitmen kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai leader (pemimpin) dalam ekonomi syariah global. Saat ini pemerintah sedang menyusun sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung komitmen tersebut.
Beberapa dari kebijakan tersebut sudah mulai diimplementasikan secara bertahap.
Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mengikuti Webinar Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS), di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat,Kamis (5/11/2020).
Dalam acara pembukaan Ijtima Sanawi DSN-MUI tahun 2020, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pandemi covid-19 memukul sektor usaha dan berdampak terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Ini menjadi tantangan tersendiri sejauh mana ekonomi syariah dapat berperan lebih besar dalam penanggulangan dampak kontraksi ekonomi tersebut.
Secara nadhari (konsepsi) harusnya ekonomi syariah dapat berperan lebih besar. Karena di antara prinsip dalam ekonomi syariah adalah terciptanya pelayanan sosial (tahqiq al-khidmah al-ijtima’iyah).
” Pada prinsip tersebut memberikan panduan bahwa aktivitas ekonomi syariah seharusnya diorientasikan pada terciptanya pelayanan sosial yang bisa meringankan beban kaum yang lemah secara ekonomi (ad-dhu’afa wal mustadh’afin),” kata Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.
Keterlibatan aktif pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah justru sangat diperlukan mengingat potensinya dalam mendukung pencapaian tujuan nasional.
” Ekonomi dan keuangan syariah yang berkembangan dengan baik akan membantu pemerintah memecahkan berbagai permasalahan ekonomi dan sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan. Keterlibatan umat dalam kegiatan ekonomi produktif,memperbesar peluang untuk meningkatkan kesejahteraan utamanya kelompok lapisan masyarakat terbawah, ” Tutup,Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.
( JARKONI )