LENSA HUKUM
BANTAR JAYA – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pembangunan WC SDN Bantarjaya 01,sebelahan dengan kantor Desa Bantarjaya,Kecamatan Pebayuran,Kabupaten Bekasi,Rabu ( 02/12/2020).
Pasalnya,proyek kegiatan pembangunan WC yang di biayai pemerintah daerah kabupaten bekasi melalui Dinas Cipta Karya yang anggarannya begitu besar mencapai ratusan juta,kini menimbulkan perspektif negatif dari masyarakat maupun kalangan instansi,kegiatan tersebut di kerjakan oleh CV. Tanah Baru Diduga jauh dari spesifikasi.
Saat di lokasi Martono (Lupus) sebagai Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (LSM GIBAS) berkomentar kepada awak media, ” Hasil Investigasi dilokasi pekerjaan pembangunan WC di SDN Bantarjaya 01 jauh dari spesifikasi,seperti hal nya material yang digunakan batu herbel ketebalannya hanya berukuran 7 cm,pembesiannya pun tiangnya hanya 10 Mili meter cincinnya hanya 6,88 Mili meter pengerjaanpun diduga diluar spesifikasi teknis.
Bilamana suatu pekerjaan proyek yang di biayai oleh uang negara,hasilnya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan merugikan pemerintah serta pemanfaat,dalam hal ini pengawas,konsultan maupun PPTK harus berperan aktif dan tegas serta harus mengkroscek proses pembangunan WC di setiap sekolahan, jika ada hal yang menyimpang dalam pekerjaan tersebut, ” Ucap,Lupus panggilan akrabnya.
( RUDI )