Home / Nasional / Laskar Merah Putih (LMP) Brigade 17 Mabes Geram E – Katalog di Dubarkan Saja Merugikan Masyarakat Dan Pemborong Kabupaten Bekasi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Laskar Merah Putih (LMP) Brigade 17 Mabes Geram E – Katalog di Dubarkan Saja Merugikan Masyarakat Dan Pemborong Kabupaten Bekasi

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20201203 104654 Facebook - Laskar Merah Putih (LMP) Brigade 17 Mabes Geram E - Katalog di Dubarkan Saja Merugikan Masyarakat Dan Pemborong Kabupaten Bekasi

LENSA HUKUM

KEBALEN – KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

Kegiatan Peningkatakan Jalan Perumahan yang berada di Jalan Hanjuang Raya dan Janur Raya Kelurahan Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi,Jumat (04/12/2020).

LensaHukum.co.id - Screenshot 20201204 094752 Gallery - Laskar Merah Putih (LMP) Brigade 17 Mabes Geram E - Katalog di Dubarkan Saja Merugikan Masyarakat Dan Pemborong Kabupaten BekasiPasalnya kegiatan Proyek ABPD kabupaten Bekasi sebagian memakai E- katalog sebagian tidak. Adapun yang otomatis pihak dari dinas yang membelanjakan dan pemborong hanya dapat sisa pempelanjaan 40 persen dari anggaran.

LASKAR MERAH PUTIH (LMP) BRIGADE 17 MABES Kordinator Brigade 17 Mabes, LUKMAN HAKIM LUBIS,SH, Angkat Bicara, ” E – Katalog yang di gelar oleh Pihak Dinas Kabupaten Bekasi Seharusnya dipersiapkan secara matang dari hal semua sitematikanya baik dari Pihak Unit Lelang Pengadaan (ULP) serta dari pihak Dinas Tarkim Kabupaten Bekasi dan Bebarapa Pihak dari  Vendor tersebut. Kesanggupan Pihak Vendor sehari itu seharusnya tidak ada batasan apa bila sudah melewati batas maksimal,akan tetapi ada suatu kebijakan dari pihak Vendor yang akan memberikan suatu kemudahan untuk para Pemborong Dinas yang sudah mempersiapkan secara matang untuk segera dilakukan pengecoran akan tetapi hal ini malah terjadi Kerugian yang di derita bukan saja pemborong melainkan Masyarakat di sekitar  karen hal ini papan bigisting sudah terpasang rapih dan Bescos sudah digelar secara rapih siapa yang akan menggati kerugian mereka dalam hal ini.

Lanjut,Saya Berharap di Bubarkan Saja E – Katalog karena persiapan baik oleh pihak Dinas Terkait dan Pihak Vendor belum berjalan dengan baik masuh perlu di kaji ulang baik oleh dinas dan pihak Vendor. Wakil Rakyat Kita di kabupaten Bekasi harus turun tangan dari masing – masing Komisi yang membidanginya dan mereka semua harus di Panggil oleh Dewan bila perlu Bupati pun harus turun tangan dalam hal ini, ” Tegas, Lukman Hakim Lubis,SH.

LensaHukum.co.id - IMG 20201201 WA0162 1 - Laskar Merah Putih (LMP) Brigade 17 Mabes Geram E - Katalog di Dubarkan Saja Merugikan Masyarakat Dan Pemborong Kabupaten BekasiDari keterangan pemborong yang mendapatkan proyek APBD Lukman kita sangat kecewa dengan Vendor yang sudah waktunya loding pengecoran hari ini ternyata dari keterangan Vendor Yusman tidak jadi kamis melakukan pengecoran. Kita Selaku Pemborong sudah di Rugikan karena Kita Sewa Tukang Argo terus berjalan dan kita belum tau kapan di lakukan Pengecoran bukan saja hanya pemborong Masyarakat juga terganggu dengan hal ini setelah digelar beskos otomatis jalan jadi licin dan aktifitas warga terganggu, ” Tegas, Lukman.

Dengan kejadian seperti sudah bisa dipastikan E-katalog ini tidak berjalan Dengan baik lewat Whatsaap kita lagi maksimalkan dan kita lagi komunikasi sama plan buat atur jadwal, ” Ucapnya. Padahal kita atur jadwal H +2 waktu pengecoran dan waktu kontrak MOU gimana bang, ” Tanya Arul selaku Pelaksana.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20201204 092755 Gallery 1 - Laskar Merah Putih (LMP) Brigade 17 Mabes Geram E - Katalog di Dubarkan Saja Merugikan Masyarakat Dan Pemborong Kabupaten BekasiJawab Vendor Yusman Yanag kita dengar dari atasan pihak plan semuanya sanggup 600 kubik untuk satu pendor,Tapi pastinya saya tidak tau juga karena waktu nya mepet jadi satu pendor harus menyelesaikan 3- 4 titik itu asumsi personil nya aja dan kalau soal MOU atau kontrak bukan kapasitas saya dan kurang paham dan H+ 2 paling cepat paling telat H+5 sesuai kontrak kleim.kita tampung dulu sambil nunggu degan PPKnya juga, ” Ungkapnya.

Tapi padahal sudah di sepakati hari ini schedul hingga tukang kita siapa kan hari ini dan Argo tukang sudah berjalan ” siapa yang tanggung jawab kita pihak.pelaksama kerja jasa tenaga yang harus tanggung jawab. Itu merugikan kami selaku pelaksana kerja ini membuktikan E-katalog ini gagal tidak berjalan degan baik. Ucap pelaksana Arul lewat wahsap kepada pendor .dan dari keterangan vendor bahwa stelah lokasi siap maka PPK yg order ke vendor. Maka sangat jelas peran PPK dalam e- catalog ini, ” Ucap, Arul selaku Pelaksana Pemborong.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yayan Yuliandi saat ditanyakan oleh pihak pemborong, ” Mengatakan Dalam hal kejadian yang menimpa pihak pemborong melalui percakapan telphon Whatsaap mengatakan, ” Kita Akan Evaluasi kembali atas kerugian yang merugikan pihak pemborong karena keterlambatan pengiriman Beton dari Pihak Vendor karena masing – masing Vendor berbeda – beda ada 6000 kubik ada juga yang 7000 kubik. Dan kita panggil panggil untuk kedannya tidak ada lagi keterlambatan pengiriman beton apa lagi sampai Scedule di rubah kembali, ” Ungkap, Yayan.

 

 

 

 

( SAM LUBIS )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20220120 WA0029 310x165 - Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Sekolah tempat mencari ilmu anak anak dari itu sekolah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.