LENSA HUKUM – JAKARTA.
Korupsi E-KTP memang merupakan salah satu peristiwa lama yang hingga kini masih diselidiki. Salah satu berita terbaru mengenai kasus tersebut adalah mengenai pernyataan dari Irvanto Hendra Pambudi.
Siapa Ivanto Hendra Pambudi?
Ivanto Hendra Pambudi merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi E-KTP yang baru-baru ini mengeluarkan pernyataan cukup menggemparkan mengenai keterkaitan pihak lain dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut. Pihak lain yang dimaksudkan adalah mantan Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Degri yang bernama Diah Anggraini.
Disebutkan dalam sidang yang dijalankan di pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Selasa tanggal 23 Oktober silam bahwa Irvanto sempat melakukan transaksi berupa penyerahan tas dengan brand internasional yang terkenal pada mantan sekjen Mendagri sebagai upaya penyuapan.
Upaya ini dilakukan oleh Irvanto sendiri mulai dari pembelian hingga penyerahan tas Hermes tersebut berdasarkan perintah dari seorang pengusaha yang memiliki nama Andi Agustinus yang saat ini sudah menjadi terpidana kasus e-KTP.
Proses transaksi penyuapan pihak Irvanto ke mantan sekjen Kemendagri
Seperti disebutkan sebelumnya, kasus penyuapan dilakukan melalui tangan Irvanto sendiri. Irvanto datang dari toko terpidana lalu mendapatkan uang sejumlah yang dibutuhkan untuk membeli tas, setelah itu Irvanto sendiri datang ke toko tas untuk membeli Tas Hermes yang akan digunakan untuk upaya penyuapan tersebut.
Selepas membeli tas, Irvanto diminta untuk datang ke Hotel Grand Hyatt. Disana terpidana Andi dan 2 saudaranya yaitu Vidi Gunawan dan juga Dedi Priyanto sudah menunggu Irvanto dan juga Diah Anggraini. Tidak lama setelah iravanto datang, Diah juga datang, ke 5 orang tersebut kemudian masuk ke ruang VIP dan di dalam ruang tersebut diserahkan tas Hermes tersebut.
Selain ikut dalam proses penyuapan ini, Irvanto yang juga merupakan keponakan dari Setya Novanto ini juga memiliki peran yang cukup besar dalam kasus tindak pidana korupsi E-KTP yang merugikan negara hingga nilai 2 triliun rupiah lebih ini. Selain membantu dalam proses suap ini, Irvanto juga berperan sebagai perantara dalam pembagian fee proyek pengadaan E-KTP pada orang-orang yang terkait.
Reaksi dari Diah Anggraini
Sesungguhnya berita mengenai keterlibatan Diah Anggraini dalam kasus korupsi E-KTP ini bukan hal yang baru. Pada sidang sebelumnya pada tanggal 7 Agustus yang lalu keterkaitan Diah Anggraini juga sudah disebutkan hanya saja pada saat sidang keterlibatan dari Diah Anggraini ini di tepis dengan mengatakan bahwa ia tidak pernah menerima suap dalam bentuk tas Hermes yang disebutkan oleh Irvanto. Irvanto sendiri sempat tidak mengakui adanya keterlibatannya dalam kasus ini, sayangnya bukti sudah ditemukan dan pada akhirnya Irvanto mengaku hanya mendapatkan dana sebesar 2.9 USD dalam kasus penyalahgunaan dana E-KTP ini. (Red)