LENSA HUKUM
JAYA MUKTI – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Proyek pekerjaan pengaspalan ( HOTMIX) Jalan yang berada di Jalan Tegal Gede Tegal Danas di Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi,Jawa Barat,Sabtu (12/12/2020).
Pasalnya,Kegiatan Pengaspalan yang dikerjakan tepat berdekatan dengan Pasar Tegal danas. Adapun hasil kontroling ke lapangan yang kami lakukan pada tanggal 11 Desember 2020 Menurut kami proyek tersebut proyek siluman sebab selama pekerjaan berlangsung kami LSM KOMPAK KOALISI MASYARAKAT PENGAWAL KONSTITUSI tidak melihat papan informasi proyek mengenai
,ketebalan berapa,panjang jalan berapa meter yang di aspal.
Adapun sumber anggaranya dari mana dan perusahan yang mengerjakannya,ketika kami di lapangan terkesan orang yang terkait dalam proyek tersebut enggan bertemu,kami kawatir dengan kondisi seperti itu akan mengundang kerawanan penyalahgunaan anggaran,karena sekali lagi tidak tertera pagu anggaran dalam papan proyek.
Adi Sukriyadi,SE Ketua LSM KOMPAK KOALISI Menyayangkan sikap kontraktor yang tidak ada transfarasi publik mengenai papan proyek yang jadi acuan masyarakat atau lembaga untuk mengawasi proyek tersebut,sudah jelas kontraktor ini telah mengabaikan UU Keterbukaan informasi Publik. Padahal aturannya jelas bahwa setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan sumber anggaran dari Negara,baik dari pusat maupun Anggaran dari Daerah,wajib dilaksanakan oleh pihak pelaksana kegiatan proyek wajib memasang Papan proyek tersebut.
Lanjutan,Pelaksana proyek pengaspalan Diduga adanya penyimpangan mutu dan kualitas pengaspalan dalam pengerjaan proyek juga sangat tipis dan terkesan tidak tranfaran dan juga disinyalir kurangnya pengawasan dari Dinas Dan Pengawasan, ” Tegas,Ketua Adi Sukriyadi,SE.
DPD LSM KOMPAK KOALISI meminta kepada Dinas dan pengawasan harus serius dalam pengontrolan proyek proyek yang ada di kabupaten Bekasi. Dinas Terkait jangan Tutup mata dan Tutup Telinga kalau tidak mampu Mengemban Amanah dan Berani Tegas kepada Para Oknum Pemborong yang Diduga telah Merugikan Uang Negara,lebih baik Mundur. Bupati Segera Mengganti Kepala Dinas Terkait yang Baru di Awal Tahun 2021.
( SAM LUBIS )