LENSA HUKUM
SUMENEP – MADURA
Lensahukum.co.id
Pekerjaan proyek Dinas PU. Bina Marga,pembangunan drainase jalan di Dusun Sarperreng Utara,Desa Lenteng Timur,Kecamatan Lenteng,Kabupaten Sumenep Madura, Selasa (15/12/2020).
Pasalnya,Kegiatan Proyek APBD TA 2020,dengan Pelaksana CV. BARIK JAYA, No.SPK: 13/SPK/PL-PJJ.PAK/435.109/2020, senilai Rp. 199.616.000,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Enam Ratus Enam Belas Ribu Rupiah),menjadi sorotan publik.
Berdasarkan tantangan dari Sunarto yang mengaku pemilik CV, melalui chat Whatsapp kepada pihak media Pilar Pos,bahwa persoalan proyek tersebut untuk diberitakan tiap detik bagi dirinya tidak apa,hal itu menyedot perhatian sejumlah LSM dan media di Sumenep.
Berawal karena diberitakan di media pilarpos.co.id, terkait pelaksanaan pekerjaan proyek tidak memasang papan nama yang berjudul ” Proyek Tak Bertuan di Desa Lenteng Sumenep Dipertanyakan Publik, ” terbit di media online, 29/11/2020. Berita tersebut dinilai tidak berguna bagi Sunarto.
” Arapaah,tadek gunanah (kenapa,tidak ada gunanya), beritakan tiap detik tidak apa-apa wong itu ada Konsultannya.” Jawaban Sunarto dalam chat Whatsapp.
Dari persoalan itu,Sunarto dikonfirmasi melalui telepon seluler,dengan nada tinggi menyuruh awak media datang langsung kelapangan dan tidak mau menyebutkan nama,serta nomor telepon konsultan.
” Datang aja kelapangan,di sana ada pekerja saya kok,saya tidak tau nama Konsultannya sudah lupa dan saya tidak punya nomor teleponnya, ” Jawab Sunarto.
Hasil investigasi Tim awak media bersama Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) di lapangan, papan nama tersebut tidak memaparkan volume proyek yang dikerjakan,pada pemasangan batu yang tersusun keatas terlihat ada rongga-rongga tidak terpasang adukan semin dan pasir sebagai perekat batu,sehingga terlihat bolong-bolong (hanya sebagian terpasang adukan Semin).
Lanjut,pada volume pemasangan batu terlihat menyempit kebawah (tidak sama dengan tebal yang di atas), tinggi pemasangan batu dari tanah ke atas sekitar 65 cm dan tidak terlihat pemasangan patlah,yang diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB yang ada.
Mia Kasih pembangunan jalan Dinas PU. Bina Marga Kabupaten Sumenep,saat dikonfirmasi tidak bisa menunjukkan kodumintasi saat pekerjaan proyek berlangsung, diduga pihak dinas terkait tidak melakukan pengawasan. Mereka berjanji akan melakukan monitoring langsung ke lapangan dan memanggil pihak pelaksana.
” Akan kami monitoring kelapangan,bila memang ada temuan nantinya akan kami Klaim pekerjaan tersebut,karena kami tidak mau menanggung resiko, ” Ucap, Mia yang kurang meyakinkan,Jumat 11/12/2020.
Hingga berita ini tayang,Mia tidak bersedia untuk menyampaikan berapa jumlah titip proyek yang dikerjakan. Disaat mau diambil gambarnya saat di konfirmasi oleh awak media, dirinya juga tidak bersedia untuk difoto, (Tim).
( BAMBANG )