LENSA HUKUM
KABUPATEN BENER MERIAH
Lensahukum.co.id
Bupati Bener Meriah Tgk.H.Sarkawi bersama dengan Danrem 011 Lilawangsa Kolonel.Inf.Sumirating B melihat langsung kondiai perbatasan antara Kabupaten Aceh Utara,Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Bener Meriah melalui udara, menggunakan Helikapter milik BNPB,Kamis (17/12/2020).
Pasalnya,Tujuan dari kegiatan tersebut untuk melihat langsung kkndisi hutan akibat pembalakan liar dan kondisi hulu sungai sebagaimana kita ketahui salah satu penyebab banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur akjbat melauapnya sungai yang mengalir dari Kabupaten Bener Meriah.
Turut serta dalam rombongan tersebut,Dandim 0103 Aceh Utara Letkol.Arm Oke kistianto,Kabag Ren Polri,Panrem,serta Sanki dan Akademi kebencanaan Poltekkes Bands, ” Yusrawat, M.Kes.
Menurut Danrem 011/LW Penyebab banjir yang terjadi di Aceh Utara adalah akibat pendangkalan sungai,intensitas hujan tinggi dan terjadinya pembalakan liar. Pembalakan liar yang terjadi di hutan perbatasan Aceh Utara dengan Kabupaten Bener Meriah bila dilihat dari udara tidak terlihat dengan jelas hal ini disebabkan karena sistim pembalakannya.
Lebih lanjut Danrem mengatakan untuk mengurangi terjadinya banjir akan dilakukan Program normalisasi sungai ada 4 sungai diantaranya Krueng Kerto,Kuala lanco,Kuala Batang.
( CHARIM )