LENSA HUKUM
SUKAKARYA
Lensahukum.co.id
Pekerjaan Paving Block di SDN Sukakarsa 01,Kecamatan Sukakarya,Kabupaten Bekasi diduga asal asalan dan amburadul.
Pasalnya,tidak adanya papan informasi di lokasi,sehingga sulit bagi sosial kontrol maupun masyarakat setempat ikut serta mengawasi kegiatan yang sedang berjalan.
Namun diketahui kegiatan paving blok tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi,namun diduga dengan sengaja oknum rekanan Kontraktor tidak memasang papan informasi kegiatan,demi mengelabui masyarakat dan demi mendapatkan keuntungan yang besar.
Itu pun di ungkapkan Dadi,s salah satu warga masyarakat kabupaten Bekasi, dirinya heran ada kegiatan yang tiba tiba langsung di gelar,paving Block dalam kawasan banyak Air nya tidak dikeringkan dahulu tanpa ada nya pemadatan langsung gelar abu sekerining dalam keadaan banyak Air nya langsung pasang paving Block.
” Saya ajah gak tau itu kegiatan dari mana,biasanya Klo dari pemerintah Kabupaten Bekasi kan ada papan informasinya, sedangkan ini tidak ada, ” Ujar, Dadi,s saat dimintai keterangan awak media Lensa hukum senin (21/12/2020).
Masih kata dia,Saya juga paham sebenernya pekerjaan klo hanya paving blok,tapi gimana kita bisa ngawasi sedangkan total anggaran yang di gelontorkan Pemerintah Daerah saja kita tidak tau.
Dirinya menyayangkan di kegiatan yang tidak ada judulnya itu, ” masa pengawas ora negur itu y,papan kegiatan ajah gak ada,saya nanya ke kepihak sekolah katanya bukan pekerjaan dari sekolah saya juga nga tau ujar nya SDN Sukakarsa 01″.
Dadi,s berharap agar pemerintah ikut sertakan masyarakat sebagai pungsi Kontrol,demi mencegah oknum Kontraktor mengerjakan asal asalan diduga pengwas konsultan ada maen mata sama kontraktor pasalnya pasangan paving Block dipasang keadaan banyak Air nya cuma diam tidak menugur pihak kontraktor ada pa semua ini dengan pengawas konsultan…?.
” Karena bagaimanapun itu adalah uang rakyat, yang adanya pembangunan maka akan di nikmati oleh masyarakat dan dinikmati pihak sekolah agar bermanfaat pembangunannya,bukan di manfaatkan demi keuntungan pribadi, ”
Saya selaku warga merasa senang adanya pembangunan dari Pemda untuk SDN Sukakarsa 01. Desa Sukakarsa kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi,namun disisi kontrolnya juga saya merasa kecewa karena pembangunan Paving Block ini keadaan banyak air nya tidak adanya pemadatan terlebih dahulu,tidak ada papan proyek sehingga kami tidak bisa ikut serta mengawasi, dan saya pribadi menduga jika pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB, Diduga pengawasan konsultan maen mata, ” Pungkasnya.
( RUDI )