Home / Politik & Hukum / Lagi, Kini KPK Tetapkan Bupati Cirebon Sebagai Tersangka Korupsi!
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Lagi, Kini KPK Tetapkan Bupati Cirebon Sebagai Tersangka Korupsi!

LensaHukum.co.id - 2. Bupati Cirebon Terkait KPK 2 - Lagi, Kini KPK Tetapkan Bupati Cirebon Sebagai Tersangka Korupsi!

LENSA HUKUM, CIREBON – JAWA BARAT.

Penangkapan Sunjaya menurut KPK diduga telah menerima janji atau hadiah terkait proyek dan perizinan Pemerintah Kabupaten Cirebon, mutasi, hingga promosi jabatan.

Tak hanya itu saja, Bupati Cirebon juga diduga telah menerima pemberian suap lainnya dari pejabat tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon secara tunai bernilai Rp. 125 juta.

Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK lewat jumpa pers di gedung KPK, , Jakarta Selatan, pada Kamis (25/10), menjelaskan bahwa “selain pemberian nilai tunai terkait promosi dan mutasi jabatan, Sunjaya diduga telah menerima fee senilai Rp.6,425 miliar yang telah tersimpan di rekening atas nama orang yang ada di dalam pengawasan bupati.”

Sebelum masuk mobil tahanan KPK, Bupati Cirebon sempat membantah telah menerima dana suap sebesar RP. 100 Juta. Sunjaya mengklaim tidak pernah menerima janji maupun hadiah dari pihak manapun.

Sementara, Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK menyebut bahwa Sunjaya ditahan di Rutan KPK, di belakang kantor KPK.

KPK telah menjerat Sunjaya dengan Pasal 12 a atau b atau pasal 11 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Sekdis Gatot Rachmanto sendiri disangkakan telah melanggar Undang Undag Pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-satu KUHP.

Sunjaya Sebagai Kepala Daerah ke-8 dari Kader PDIP Tertangkap OTT KPK

LensaHukum.co.id - 2. Bupati Cirebon Terkait KPK 1 - Lagi, Kini KPK Tetapkan Bupati Cirebon Sebagai Tersangka Korupsi!

Satgas KPK telah melakukan serangkaian OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Kabupaten Cirebon. Pihak penyidik diduga telah mengamankan Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon dalam OTT tersebut.

Menurut ketua KPK, Agus Rahardjo lewat pesan elektronik, Rabu malam (24/10), “ada kepala daerah yang juga ikut diamankan.”

Sunjaya sendiri telah menjadi kepala daerah ke-delapan yang berasal dari kader PDIP dan tersangkut kasus korupsi yang berhasil ditangkap KPK sepanjang tahun 2018.

Tak hanya itu, sebelumnya kader PDIP lainnya yang juga Bupati Ngada, Marinus Sae, waktu itu berhasil ditangkap KPK pada Februari 2018.

Kedua, kader PDIP yang juga menjabat Bupati Bandung Barat, Abubakar terjerat KPK pada April 2018, diduga Abubakar terkait dugaan suap.

Kemudian kader PDIP yang ketiga yang menjabat sebagai kepala daerah dan berhasil diamankan KPK ialah Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan, pada Juni 2018. Agus juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP di Kabupaten Buton Selatan, provinsi Sulawesi Tenggara. Hingga akhirnya dipecat dari PDIP.

Lalu keempat, KPK berhasil menciduk Tasdi, Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, terkait dugaan suap di sejumlah proyek pada Juni 2018.

Ke-5 dan ke-6 KPK berhasil menciduk 2 kader PDIP lainnya di Jawa Timur, seperti Samanhudi Anwar selaku Walikota Blitar, dan Sahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung.

Ketujuh, Pangonal Harahap, Bupati Labuhan Batu yang berhasil ditangkap KPK pada Juli 2018. Dan terakhir yang ke-8 Bupati Cirebon, Sunjaya berhasil diamankan oleh penyidik KPK ketika melakukan OTT, pada hari Rabu (24/10). (Red)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.