LENSA HUKUM
KEDUNGWARINGIN – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Lagi lagi Kembali mengeluhkan polusi udara yang keluar dari cerobong asap PT Wan Bao Long Steel asap hitam meyebar ke rumah rumah warga dan memutukan jalan raya dan bau nya sangat terasa oleh pernapasan. saat dilihat dan wawancara warga ternyata sumber asap tersebut dari PT wanbalong (WBLS) .04Jl. Raya Bekasi-Karawang,Km. 30, Kecamatan Kedungwaringin,Kabupaten Bekasi,Sabtu (04/01/2021).
Dari keterangan barasumberwraga Kampung Pacing RT 05 RW 06Desa Waringin Jaya,kecamatan Kedung warigin. Bahwasanya asap ini dari PT WBLS asap ini barusan hitam dan asap yang di keluarkan sangat sampai pada hitam di lantai, coba itu kalau di hidup kita apa tidak jadi penykait ” yang kita takuti anak anak balita dan bayi yang menghirup asap ini bahkan bau leburan nya sangat tercium, ” Ujarnya.
PT WBLS memang beriakn kompensasi yang di berikan hanya Lima puluh ribu per tiga bulan satu KK tidak sebanding dengan apa yang kita rasakan terganggu nya pernapasan dan bau. Kemaren saja.
berapa bulqn lalau. terjadi pada Rabu, (09/09/2020) sekitar pukul 00.15 WIB malam terjadi ledakan di PT tersebut dan
kakak saya sakit sampe masuk rumah sakit gara gara waktu pertama itu meleduk dia punya sakit jantung tapi cuma berobat jalan kita sudah laporan ke lurah dan dusun di tanggapi di tanggapi aja tidak ada perobatan katanya ada mau kunjungan tapi sampe sekarang gada tangapanya.
asepnya keluar kadang 2 hari atau 1 hari asepnya kaya abu ya namanya kita masyarakat ga pernah di tanggapi kalah sama orang atas kita mau ngadu Ngadu kesiapa..? Semoga pemerintah bisa deagar keluhan kita, ” Ucapnya.
Dari sudut pandang media lensa hukum bahwasnaya pihak berapatahun kalau dari
tim Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) yang terdiri dari polres, kejaksaan, kodim dan instansi terkait agar bisa di putuskan tindakan apa yang. Harus dilakukan .
Verifikasi yang dilakukan,kata dia, meliputi beberapa hal yakni pengecekan cerobong asap dengan di lakukan uji emisi,ijin TPS limbah B3,masalah pencemaran dan masak administrasi.
Ia mengucapkan,laporan keluhan warga tersebut sebenarnya sudah di dapat sejak 2014 laporan tersebut di verifikasi sehingga keluar surat teguran,lataran perusahaan masih membandel, akhirnya tahun 2015 dilakukan sangksi administrasi peksaan pemerintah,bila belum di taati juga maka akan dilakukan pembekuan ijin lingkungan, kemudian pencabutan ijin.
Daryanto mengungkapkan,evaluasi terhadap perusahaan dilakukan oleh kepala bidang pengawasan dan pengendalian yang peranannya melakukan pembinaan terhadap perusahaan agar tidak sampai adanya komplain dari warga. Sementara itu,kepada Bidang penataan dan penegakan Hukum lingkungan hidup Agus Dahlan yang melakukan inspeksi mendadak bersama Dinas lingkungan hidup provinsi Jawa barat ke PT. Wan Bao long steel mengungkapkan kedatangan rombongan ke perusahaan tersebut dalam rangka memverifikasi sangksi administrasi peksaan pemerintah yang di keluarkan November tahun 2015.
Saat media konfirmasi ke pihak.PT WBLS pihak perusahaan. Susah di ketemui. Menurut satpam harus buat janji,besoknya media datang. Lagi ke PT WBLS tetapi satpam mengatakan pihak kantor masih di jalan Ngah jalan mana ucap satpam.
Piahak kadis DLH Peno saat di konfirmasi lewat Whatsapp Mengatakan Siap
Mau di cek ke lokasi bu
Anak buah lagi ke sana .ucapnya
Dan sejauh ini belum ada hasil Dinas DLH. Dari lokasi ( WBLS).
( MARIAM )