Home / Nasional / Oknum Pemdes Setia Mulya, Diduga Sewakan Tanah Kas Desa Seluas 12 Hektar Tanpa Mekanisme Yang Benar
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Oknum Pemdes Setia Mulya, Diduga Sewakan Tanah Kas Desa Seluas 12 Hektar Tanpa Mekanisme Yang Benar

 

LensaHukum.co.id - IMG 20210118 WA0046 - Oknum Pemdes Setia Mulya, Diduga Sewakan Tanah Kas Desa Seluas 12 Hektar Tanpa Mekanisme Yang Benar

LENSA HUKUM

SETIA MULYA

Lensahukum.co.id

Diduga seluas 12 hektar tanah kas desa Setia Mulya, kecamatan Tarumajaya,kabupaten Bekasi diduga disewakan Pemdes ke warga tanpa melalui mekanisme yang benar serta tidak berpayung hukum,sabtu (16/01/2021)

Pasalnya,Luas aset desa / tanah kas desa setia mulya sekitar 12 hektar disewakan semua,penyewaan dibandrol dengan harga Rp. 30.000 per 100 meter bidang tanah
Aset desa / tanah kas desa berlokasi Di Jalan Kampung Bogor Rawa Indah Pusaka Rakyat,Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Pengambilan uang sewa dilakukan oleh RT / Pemerintah desa yang diperintahkan oleh kepala desa ” Terang,pengakuan salah satu pemdes ditempat kediamannya.

Eko Setiawan selaku pemerhati dan sosial kontrol mengatakan kepada media ” kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum kades yang menyewakan aset desa tanpa mekanisme dan prosedur yang benar.
Diduga ini sudah dapat dikatagorikan tindakan korupsi, ” Tegasnya.

Kami coba konfirmasi via Whatsapp tidak aktif,Hingga berita ini ditayangkan Kades belum dapat dimintai keterangannya.

 

 

 

( MAKMUN )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240918 165637 WhatsApp 310x165 - Yayasan Darul Quran DR. Idham Chalid Adakan Sillaturahmi Antar Guru dan Pengurus Yayasan

Yayasan Darul Quran DR. Idham Chalid Adakan Sillaturahmi Antar Guru dan Pengurus Yayasan

      Lensa Hukum Cisarua – Bogor lensahukum.co.id Kuasa hukum yayasan darul Qur’an berikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.