LENSA HUKUM, TAMBUN UTARA – BEKASI
Rabu, (5/12/2018) di RT 008/011, Blok D7 No 8 Kp. Turi Bulak Pulodaon Desa Sriamur Kecamatan, Tambun Utara.
Pagi, jam 08.00 WIB, telah terjadi kebakaran, di karnakan kebocoran gas yang telah melalap rumah warga perumahan Grand Permata Resident (GPR).
Toto Sugiarto (50) dan Iis Juhaity (40) merupakan pemilik rumah, dan putra Hilman Harip (28), yang sedang menulis lamaran kerja.
Pasalnya semburan api yang berkobar sehingga membuat si ibu dan anak nya kena semburan api yang mengenai tubuhnya, Iis istri pemilik rumah terluka bakar dari badan sampai muka. Anak yang bernama Hilman terkena luka bakar di kaki dan tangan nya.
Warga menolong korban dengan mengeluarkan dari rumah untuk di bawa ke rumah sakit terdekat, sekarang korban berada di rumah sakit Tiara Kebalen. Lalu warga dengan sigap memanggil pemadam kebakaran dan dengan sigap nya pemadam kebakaran datang ke lokasi kebakaran untuk memadamkan si jago merah, dengan beberapa menit si jago merah sudah bisa di padamkan, ” Ungkap Jaenudin Abdulah selaku Ketua RT.
(Napsiah/Anwar)