Home / Nasional / Pengunjung Curug Nangka di Batasi 25 % di Masa PPKM
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Pengunjung Curug Nangka di Batasi 25 % di Masa PPKM

 

LensaHukum.co.id - IMG 20210118 WA0190 - Pengunjung Curug Nangka di Batasi 25 % di Masa PPKM

LENSA HUKUM

SUKAJADI – KABUPATEN BOGOR 

Lensahukum.co.id

Pengelola wisata Curug nangka di desa Sukajadi kecamatan taman sari kabupaten Bogor batasi pengunjung sebesar 25% Dari hari biasanya,hal ini di karenakan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai tanggal 25 Januari yang akan datang,Senin(18/01/2021).

Pasalnya,Pengelola Curug nangka di bawah naungan taman nasional halimun gunung salak,sukseskan dan ikuti anjuran pemerintah yang sedang menggalakkan PPKM,untuk menekan tingginya angka pasien covid 19.

LensaHukum.co.id - IMG 20210118 WA0192 - Pengunjung Curug Nangka di Batasi 25 % di Masa PPKMBiasanya kapasitas pengunjung mencapai 2000 orang per harinya baik dari dalam kota maupun dari luar kota bogor,namun saat ini pihak pengelola hanya membolehkan pengunjung yang masuk hanya 500 orang saja perharinya yang di perbolehkan berkunjung ke wisata Curug nangka.

Menurut sabarudin salah seorang pengelola sekaligus kasi konservasi hutan taman nasional halimun,pihaknya tetap membuka wisata alam Curug nangka untuk memanjakan para pengunjungnya,pihaknya juga mengikuti instruksi dari camat taman sari yang mengizinkan 25 persen dari pengunjung biasanya, ” Jelasnya.

Lanjut sabarudin menjelaskan kepada awak media lensa hukum pihak pengelola juga melengkapi protokoler kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh para pengunjung,mencuci tangan dengan hand sanitizer serta mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker.pihak pengelola juga sering menghimbau kepada para pengunjung untuk menjaga jarak, ” Tuturnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20210118 WA0191 - Pengunjung Curug Nangka di Batasi 25 % di Masa PPKMPihak Polsek,Koramil dan satpol pp kecamatan Tamansari pun ikut serta melakukan penjagaan ketat bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat memasuki wisata Curug nangka,dan tidak lupa selalu mengingatkan serta memberikan himbauan agar para pengunjung mematuhi protokol covid 19.

Saat di mintai keterangan kepada Siska salah seorang pengunjung yang datang bersama keluarganya mengatakan dirinya sempat khawatir dengan pemeriksaan tersebut,namun setelah di berikan keterangan dan edukasi Siska sekeluarga pun merasa lega dan tenang. Siska berharap agar pandemi covid 19 serta aturan PPKM segera berakhir,agar masyarakat bisa berlibur ketempat wisata yang ada di kab Bogor,untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah serta potensi wilayah yang ada.

 

 

 

 

( iiS SURYANI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20240920 WA0043 310x165 - Batching Plant Beton Ready Mix Tiga Roda di Duga Timbun BBM Jenis Solar 

Batching Plant Beton Ready Mix Tiga Roda di Duga Timbun BBM Jenis Solar 

  Lensa Hukum KABUPATEN BOGOR lensahukum.co.id Batching plant beton ready mix tiga roda diduga menimbun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.