Home / Pariwisata / Pemilik Wisata Taman Fathan Akan Perketat Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Dan PPKM 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Pemilik Wisata Taman Fathan Akan Perketat Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Dan PPKM 

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210119 222416 WhatsApp - Pemilik Wisata Taman Fathan Akan Perketat Protokol Kesehatan Di Masa Pandemi Dan PPKM 

LENSA HUKUM

KABUPATEN BOGOR

Lensahukum.co.id

Tingginya antusias pengunjung yang datang pada Minggu lalu ke Lokasi Wisata Taman Fathan di kampung pasir pogor,desa Cipelang kecamatan Cijeruk kabupaten bogor untuk berswa photo membuat pihak pengelola wisata taman Fathan kewalahan,puluhan pekerja pun terpaksa harus kerja extra dalam melerai kerumunan pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan di masa PPKM yang sedang berlangsung,Selasa(19/01/2021).

Saat di mintai keterangan kepada H hari pemilik wisata taman fathan mengatakan pihaknya meminta maaf kepada masyarakat pemerintah desa,unsur muspika dan unsur Muspida,khususnya Bupati Bogor.lebih lanjut H.Ari menjelaskan pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak desa dan unsur muspika yang sudah memberikan bantuan nya sehingga taman Fathan bisa berjalan lancar dan berkembang sampai saat ini,taman Fathan yang dulu hanya hamparan rumput sekarang banyak di kunjungi oleh penggemar swafhoto di alam bebas, ” Jelasnya.

H Ari menambahkan,dengan adanya wisata taman Fathan ini,pihaknya bisa memberdayakan masyarakat sekitar untuk bekerja dan mengais rezeki serta membantu mengurangi tingginya angka pengangguran di wilayah kampung pasir pogor alisano.selain itu H Ari menjelaskan wisata taman Fathan ini awalnya di buat untuk dirinya sendiri dan keluarga,namun karena lokasi lahan dan posisi yang strategis H Ari mempunyai ide untuk mengembangkan taman Fathan menjadi tempat rekreasi yang bisa di nikmati semua kalangan.

pemandangan wisata taman Fathan ini tidak kalah dengan tempat wisata pegunungan lainnya,dan juga dapat mengangkat potensi desa dengan kearifan lokal yang di miliki masyarakat tanpa harus merusak alam kaki gunung salak, ” Jelasnya.

H hari mengajak kepada seluruh stek holder baik masyarakat,pemerintah desa,unsur muspika dan Muspida untuk bersama-sama menggali dan meningkatkan potensi wisata di kaki gunung salak yang tidak kalah dengan puncak,H.Ari juga berharap kedepan nya para investor yang berada di wilayah kaki gunung salak dapat melakukan pengembangan yang melibatkan bagian dari elemen masyarakat setempat,karena selain dapat meningkatkan pendapatan anggaran daerah di bidang pariwisata juga dapat membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, ” Tuturnya.

 

 

 

( iiS SURYANI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20210427 WA0022 310x165 - Tongkrongan Santai Reban Raya Sepi Pengunjung Di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

Tongkrongan Santai Reban Raya Sepi Pengunjung Di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

LENSA HUKUM BATANG – JAWA TENGAH Lensahukum.co.id Selasa 27 April 2021 team Lensa Hukum singgah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.