LENSA HUKUM
JAKARTA
Lensahukum.co.id
Center for Budget Analysis (Lembaga CBA) menemukan dugaan penyelewengan anggaran pada Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Dugaan penyelewengan uang negara ini terkait proyek pengadaan tenaga cleaning service selama dua tahun (2020-2021).
Pasalnya,Sekretariat Jenderal Kemendes PDT dan transmigrasi dalam dua tahun terakhir menghabiskan anggaran sebesar Rp 16,6 miliar untuk pengadaan tenaga Cleaning Service. Angka ini terbilang fantastis bahkan ditenggarai ada permainan dalam pelaksanaannya. Berikut beberapa kejanggalan yang kami temukan.
Diduga dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya oleh Kemendes PDT dan transmigrasi tidak disusun dengan jujur dan benar. Hal ini terlihat dari pagu anggaran dan harga perkiraan sendiri yang terlampau tinggi. Proyek untuk tahun 2020 misalnya pagu anggaran ditetapkan Rp 8 miliar pas, dan HPS Rp7.999.999.808. Kemudian, proyek tenaga cleaning service sejenis di tahun 2021 pagu anggaran Rp 9 miliar pas dan HPS Rp8.999.980.848.
Ada dua catatan dalam RAB di atas, 1, terdapat selisih selebar rambut antara pagu dan HPS dan ini sangat menguntungkan pihak swasta dalam pengajuan tawaran. 2, ada lonjakan nilai proyek dengan spesifikasi sama sebesar Rp 1 miliar hanya dalam 1 tahun.
Selanjutnya, Dalam proses lelang pihak yang dimenangkan oleh Kemendes PDT dan transmigrasi adalah perusahaan yang sama yakni Rivada Sejahtera Abadi yang beralamat di Jl. Pondok Kelapa Raya, Rukan Taman Pondok Kelapa, Blok B3 RT:001/001, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kami menduga, RSA adalah perusahaan favorit Kemendes PDT dan transmigrasi karena selalu menang meskipun nilai tawaran yang diajukan sangat mahal. Contoh,proyek tahun 2021 tawaran terendah dari PT PJA senilai Rp 7,7 m tapi kalah sama RSA yang mengajukan tawaran Rp 8,7 miliar. Menurut kami nilai proyek jasa tenaga cleaning service tahun 2021 idealnya tidak sampai Rp 8 miliar seperti yang dihabiskan tahun sebelumnya diangka Rp 7,8 miliar. Selain itu, RSA sebagai pemenang tender dua tahun berturut-turut dan mengantongi uang sebesar Rp 16,6 miliar faktanya bergerak di bidang konstruksi bukan jasa kebersihan, hal ini cukup janggal.
Terakhir, karena RAB dua proyek pengadaan tenaga cleaning service dan proses lelang yang janggal, CBA mencatat ada pemborosan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar. Berdasarkan catatan ini, kami mendorong KPK agar segera turun tangan melakukan penyelidikan atas proyek pengadaan tenaga cleaning service Kemendes PDT dan transmigrasi. Panggil dan perisa pejabat terkait seperti Pokja ULP dan PPK, serta panggil Menteri desa Abdul Halim Iskandar selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk dimintai keterangan.
( Jajang Nurjaman, Koordinator CBA ).
( REDAKSI )