LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Sebanyak 16 juta keping blanko diadakan melalui dana APBN 2020. Sementara saat ini yang telah terdistribusi ke daerah sebanyak 961 ribu keping E-KTP.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pada akhir Desember 2019 dengan adanya pergeseran anggaran,telah tersedia 1,5 juta keping blangko. Kemudian pada awal Januari 2020, dengan pengadaan melalui e-katalog, pengadaan menggunakan dana APBN TA 2020 sebanyak 16 juta keping.
“ Saat ini telah terdistribusi ke daerah sebanyak 961.000 keping sehingga masyarakat sudah dapat mengurus E – KTPdi Dukcapil setempat, ” katanya dalam siaran pers, Selasa 14 Januari 2020.
Namun demikian,ia mengatakan,ada prioritas tertentu untuk distribusi blangko E -KTP, Ia menyebutkan 4 prioritas penggunaan blangko ektp,yakni pemilik ektp pertama kali,korban bencana alam,penggantian surat keterangan karena PRR dan penggantian surat keterangan karena hilang atau rusak dan perubahan elemen data.
Blangko ektp dikatakannya tidak diprioritaskan untuk pemekaran RT/RW,kelurahan,desa,kecamatan,kabupaten/kota dan provinsi, perubahan nama daerah, serta perubahan nama jalan. Menurutnya,blangko E- KTP tidak diperuntukkan bagi perubahan wilayah administrasi.
“ Blangko E – KTP juga tidak boleh digunakan untuk mengganti ektp yang ada masa berlaku atau ada tanggal berlakunya menjadi ektp yang masa berlakunya seumur hidup, ” Ujarnya.
Berbeda dengan dinas Catatan sipil (dukcapil) pada tanggal 24/01/2020. Di Gruduk masyarakat kurang lebih 40 orang . Dari pantauan media masayarakt dari ruang tunggu loket di luar kantor dinas dukcapil berboyong boyong menuju pintu masuk dinas dukcapil,setibanya di depan pintu masuk kantor dinas dukcapi pintu kaca tertutup rapat,dari beberapa orang mengetok ngetok pintu agar para staf dinas membukaan pintu ” akan tetapi pihak staf tidak membukaan pintu.
Dari keterangan beberapa warga mengatakan kepada awak media lensa hukum ” bahwasanya saya dari pagi menunggu antrian tetapi di loket petugas tidak ada. Kami butuh payanan sesuai moto dinas ini,saya dari cabang bungin dah beberapa bulan data KTP Nik saya tidak terdaftar ,saya sudah daftar online tetapi tidak ada jawaban saya sudah 5 kali datang kedinas pelayan selalu bilang tunggu, ” Kita butuh KTP, untuk urus keperluan, ” Ucap, Agung.
Dan dari beberapa kuluhan warga lain pun masing -masih memberikan keterangan keluhanya ada yang dari priok untuk mengurus keterangan pindah akan tetapi berkali kali belum jadi : dan salah satu masyarakat juga menyeletuk ucapan yakni ” kalau bayar gak apa asal cepat jadi,gratis buat apa kalau pelayanan nya lama kita capek bolak balik jauh, ” Ucapnya.
Saat media Lensa Hukum meminta keterangan terkait masyarakat gruduk dinas kecewa dengan payanan dinas dukcapil ” Sekdin Babang lewat Whatsaap hanya di baca saja tidak ada balasan komentar,begitu pun kadis hudaya tidak bisa berikan komentar.
( MARIAM )