LENSA HUKUM
CIKARANG PUSAT – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Saat media Lensa hukum konfirmasi mengenai informasi terkait BLT desa kepada Sekdes, Jawab sekdes desa kita yang mendapatkan BLT satu RT 11 kelurga di kali 22 RT jadi jumlah satu KK 600rb x 3 Rp 1.800.000 ribu,kali tiga bulan tahap pertama total Rp 435,600.000 Ucap dan tahap kedua ada pengurangan. Satu RT 5 kk yang dapat BLT kali tiga bulan Rp 900 RB di kali 22 RT jumlah Rp 99,000,00 JT dan sama dengan tahap tiga, ” Ucap sekdes.
Dari hitungan data desa di SID KEMENDESA. Terlapor dari dari desa Sukamanah laporan BLT Rp.568.800.000 JT. Dan dengan jumlah penerima 314 orang. Sedangkan ucapan SEKDES kepada lensa hukum tidak sesuai dengan data di SID KEMENDESA, diduga penggelembungan anggaran dana BLT tahap I, II, III. Sedangkan ucapan SEKDES kepada Media tahap I penerima PKH desa satu RT 11 Kepala keluarga dikali 22 RT sama dengan 242 Kepala keluarga dan ditahap III dan II ada pengurangan penerima dana desa satu RT yaitu 5 kepala keluarga dikali 22 RT menjadi 110 kepala keluarga yang menerima BLT.
Ditahap I anggaran BLT desa Rp.568.800.000
Dibagi penerima PKH desa sebanyak 242 kepala keluarga dengan total Rp 435,600.000, sisanya menjadi Rp.133.200.000.
Ditahap II penerima PKH desa dikurangi menjadi satu RT 5 Kepala keluarga dengan besaran dana menjadi Rp.300.000 dikali 3 bulan, dengan jumlah RT yang sama yaitu 22 RT sama dengan 110 Kepala keluarga, dengan hasil tersebut Rp 9,900,000 JT sedangan di laporan SID Kemendesa Rp.284,400,000.
Tahap 11penerima PKH desa dikurangi menjadi satu RT 5 Kepala keluarga dengan besaran dana menjadi Rp.300.000 dikali 3 bulan, dengan jumlah RT yang sama yaitu 22 RT sama dengan 110 Kepala keluarga, dengan hasil tersebut Rp 9,900,000 JT sedangan di laporan SID Kemendesa Rp 108,900.00,- Rupiah.
Dari tahap BLT desa tahap 1. yang tidak terserap Rp 133,200,000, tahap II. 185.400,000. Tahap III.RP. 9,900 ,000. Jadi pengelembungan dalam satu tahun di I,II,III. Total 328,500, 000. Saat media menanyakan Sisanya kemana kepada Sekdes…??? jawab Sekdes akkkh itu biasa, ” Ucap,Sekdes.
Pasalnya,Ucapan sekdes kepada Media Lensa Hukum, Menjadi Tanda Tanya Besar, Ucapan ” Akh Biasa itu ” suatu kebiasaan Diduga ada Indikasi Memainkan Anggaran dana desa menjadi Kepentingan pribadi.
Dari keteranangan Kabid DPMD Maman Firmansyah saat di mintai keterangan oleh awak Media Lensa Hukum mengatakan penerima lebih banyak yaitu 400 bank sudah datang ke desa bank BJB ,Trailer. Aparat desa tidak bersentuhan langsung dengan BJB dan itu semacam tarik tunai
Media Lensa Hukum pun Memperjelas ketika mengkonfirmasi sekdes menurut Wartawati Lensa Lensa Hukum,hal itu tidak cocok 600 di Tahap pertama dan Penerima 242 di kali tiga kali pembagian hasilnya tidak cocok dengan Laporan Dinas dan sisanya kemana saat di tanyakan ” Ucap, Sekertaris Desa.. Akhh itu biasa.
Kabid Maman pun menjelaskan kalo BLT semua itu di awasi oleh BPK,BPKP bahkan dari kepolisian juga jaksa.
Menurut keterangan pengalaman Maman kira, ” pada bulan puasa persis mau lebaran ada salah satu Desa mau mencairkan BANSOS pada saat itu 149 orang sudah menerima BLT dan pak Maman meminta di Kroscek ulang ternyata 142 orang itu sudah menerima bansos padahal BLT tidak boleh double dengan BASOS lainnya.
Lanjutan,Waktu itu tinggal 7 Orang yang belum dan saya menyuruh BPD lewat Telpon untuk tidak usah datang dan ternyata dari 149 orang itu yg sudah menerima BANSOS 142 orang sisa 7 itu belum dan meminta untuk MUSDES ulang untuk menentukan siapa yang lebih berhak menerima, ” Ucapnya.
Media pun di minta untuk menemui sekdes pada hari sabtu mediapun menolak karena hari sabtu kan libur,sekdes bilang sudah beres dengan dinas dan saya perlu lapor.
mediapun mempertanyakan sisa yang Rp.133.200.000,jt di kemanakan tapi jawabnya santai biasa lah itu sih bu, tapi ketika media meminta datanya sekdes menolak.
Menurut Maman selaku Kabid DPMPD beliau berpendapat Desa sukamanah kemungkinan sekdes tidak memahami/tidak mengerti dan ada yang lebih bertanggung jawab lagi yakni BPD, ” Ucapnya,sambil menyuruh Staff nya untuk Kroscek data dan untuk memanggil kepala Desa Sukamana, ” pungkasnya.
( MARIAM )