LENSA HUKUM
KABUPATEN BENER MERIAH
Lensahukum.co.id
Hujan yang menguyur deras,sehingga aliran sungai Lampahan Kecamatan Timang Gajah Bener Meriah meluap,sejumlah bangunan rusak,Rabu (27/01/2021).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K, melalui Kabag Ops Polres Bener Meriah AKP. Syabirin,SH, M.Si yang langsung turun ke lokasi kejadian pada saat itu mengatakan “luapan air sungai Lampahan tersebut terjadi sekira pukul 19:10 WIB”
Luapan air sungai yang deras tinggi ±1 m dan lebar ± 3 m mengakibatkan Arus air mengarah kekantor PLN Lampahan Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah dan merusak tiga ruangan balai pengajian dibelakang kantor PLN dan 1 unit kios kedai milik warga dan 3 unit rumah warga mengalami rusak ringan dibanjiri oleh material berupa tanah,batu dan air.
” Dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, saat ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak BNPB kabupaten Bener Meriah untuk penanganan lebih lanjut. ”
Adapun identitas pemilik rumah yang terimbas dan rusak ringan dari luapan air sungai tersebut antara lain Sulaiman (45 th) warga Kampung Lampahan, Suginem (55 th) warga Kampung Lampahan, Abdullah Sapari (60 th) juga warga Kampung Lampahan Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.
Saat ini Kabag Ops Polres Bener Meriah AKP Syabirin bersama personil Polsek Timang Gajah masih berada di lokasi kejadian guna bersiaga untuk membantu warga,
” Saat ini warga yang terkena imbas luapan air sungai lampahan tersebut telah di lakukan evakuasi dan untuk sementara mengungsi di tempat saudara yang ada di seputaran Kampung lampahan dan Kampung Mekar ayu kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, ” Tutur,AKP Syabirin.
( CHARIM )