Home / Nasional / Pengunjung Wisata Visit Mulyaharja Kota bogor Abaikan Protokol Covid -19 di Area Wisata Persawahan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Pengunjung Wisata Visit Mulyaharja Kota bogor Abaikan Protokol Covid -19 di Area Wisata Persawahan

 

LensaHukum.co.id - IMG 20210131 WA0113 - Pengunjung Wisata Visit Mulyaharja Kota bogor Abaikan Protokol Covid -19 di Area Wisata Persawahan

LENSA HUKUM

MULYAHARJA – KABUPATEN BOGOR

Lensahukum.co.id

Puluhan pengunjung wisata sawah visit mulyaharja, kelurahan Mulyaharja Bogor Selatan kota Bogor abaikan protokol covid saat berkunjung ke lokasi wisata yang sedang hits ini,banyak pengunjung yang sengaja membuka masker bahkan tidak menggunakan sama sekali,Minggu(31/01/2021).LensaHukum.co.id - IMG 20210131 WA0114 - Pengunjung Wisata Visit Mulyaharja Kota bogor Abaikan Protokol Covid -19 di Area Wisata PersawahanPasalnya,Di saat pemerintah Bogor khususnya walikota Bogor Bima Arya sedang menggalakkan protokol covid -19 dengan,menggunakan masker,mencuci tangan dan mengatur jarak saat berada di tempat keramaian namun hal ini seperti tidak di hiraukan oleh puluhan pengunjung yang datang ke salah satu tempat wisata di kota Bogor.

Menurut Dadeng salah seorang pengunjung yang dimintai keterangan saat berada di lokasi wisata tersebut mengatakan sangat di sayangkan dengan sikap para pengunjung yang sengaja melepas dan tidak ada yang menggunakan masker saat berada di lokasi wisata,karena sampai saat ini pihak pemerintah masih menggalakkan perpanjangan PSBB, ” Jelasnya.

Lanjut, Dadeng mengatakan selain pengunjung pihak pedagang yang belalu lalang juga ada yang tidak menggunakan masker saat membawa dagangannya yang mengantarkan ke pengunjung,selain itu pihak pengelola tidak ada yang mengingatkan kepada pengunjung yang melepaskan masker saat di dalam lokasi wisata, ” Ungkapnya.LensaHukum.co.id - IMG 20210131 WA0121 - Pengunjung Wisata Visit Mulyaharja Kota bogor Abaikan Protokol Covid -19 di Area Wisata PersawahanSaat dimintai keterangan kepada kifin Manager pengelola mengatakan pihaknya sudah sudah memenuhi protokol covid -19,untuk tamu yang datang diwajibkan menggunakan masker,pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan, ” Jelasnya.

Lebih lanjut kifin manager pengelola mengatakan ketika ada yang patroli di lakukan peneguran langsung,kifin juga mengakui kalau pegawai belum terlalu banyak hanya menggunakan beberapa orang warga,dan kurangnya pegawai untuk patroli dan buat yang berkerumun dan tidak menggunakan masker pihaknya memberikan teguran langsung, ” jelasnya.

Namun setelah beberapa jam Tim Media Lensa Hukum berada di lokasi wisata sama sekali tidak ada teguran yang di berikan kepada pengunjung oleh pihak pengelola,diharapkan kepada Walikota Bogor agar tidak pilih kasih dan menindak tegas serta memberikan sangsi kepada pengelola di masa perpanjangan ppkm dan psbb di masa pandemi covid 19 saat ini terhadap tempat wisata yang buka dan tidak perhatikan pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung.

 

 

 

( Tim )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20220120 WA0029 310x165 - Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

Keindahan SMP 3 Tambun Selatan Patut Di Tiru Sekolah lain

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Sekolah tempat mencari ilmu anak anak dari itu sekolah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.