LENSAHUKUM.CO.ID – DKI JAKARTA
Berdasarkan keterangan dari Komisaris Besar Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi 9 Januari 2019 siang, polisi membenarkan informasi bahwa adanya temuan bom molotov di kediaman Laoda Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang berada di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Teror bom tersebut terjadi pada dini hari tanggal yang sama.
Bom tersebut berwujud 2 botol berisi bahan bakar yang disimpan orang tak dikenal. Saat konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri, Argo menyampaikan bahwa botol yang pertama ditemukan dalam kondisi sudah pecah.
Sementara itu, botol yang satunya masih dalam kondisi utuh dan menyala. Pernyataan yang dirilis Argo tersebut sama dengan keterangan yang diberikan oleh Anita, 39 tahun, warga setempat yang rumahnya tak jauh dari kediaman Laode. Anota mengatakan bahwa ia sempat mendengar adanya suara pecahan kaca, yang kemudian diikuti dengan suara letupan saat tengah malam. Pada pagi harinya, ia melihat bahwa tembok rumah yang ada di sisi kanan, dekat dengan halaman, sudah hangus dan menunjukkan bekas terbakar.
Polda Metro Jaya segera bertindak untuk menangani dan mengusut kasus teror bom tersebut dengan membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Kadensus. Para saksi telah dimintai keterangannya perihal insiden tersebut sebagai langkah perburuan pelaku teror bom molotov di kediaman Laode.
Sayangnya, peristiwa tersebut bukanlah satu-satunya yang terjadi pada hari itu. Di kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Bekasi, teror serupa terjadi. Hanya saja, bedanya adalah jenis bom yang ditemukan di sana, yang merupakan bom rakitan. Peledak tersebut ditemukan pertama kali di dalam sebuah tas berwarna hitam dan digantung di pagar rumah.
Bom rakitan itu ditemukan pertama kali oleh Ajun Inspektur Dua Sulaeman, pengawal Ketua KPK, pada pagi hari pukul 05.30 WIB. Sulaeman yang melihat tas berwarna hitam yang digantung di pagar rumah Agus ketika membuka pintu gerbang langsung memeriksa isinya dan mendapati bom di dalamnya. Bom kemudian dibawa oleh Sulaeman dan segera dijinakkan bersama dengan Brigadir Kepala I Nyoman Ardana, yang juga seorang anggota gegana Brimob Kelapa Dua, dengan melepas baterai serta detonator yang dapat memicu ledakan.
Dalam keterangan tertulis, Argo menjelaskan bahwa bom rakitan yang ditemukan di kediaman Agus merupakan peledak jenis high explosive. Sementara itu, warga di sekitar kediaman Agus mengaku sangat terkejut dengan peristiwa penemuan bom tersebut. Sebab, sejak Agus menjadi ketua KPK, tidak pernah ada peristiwa teror yang terjadi di daerah tersebut. Bahkan, setelah tinggal selama 30 tahun di sana, Agus tetap menempati kediamannya setelah menjabat sebagai pimpinan KPK. Pribadinya yang ramah dan rajin bersosialisasi pun tak berubah di mata para warga. (Red)