Home / Nasional / Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kompolnas dan Lembaga Negara Serta Dewan Pers
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kompolnas dan Lembaga Negara Serta Dewan Pers

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210204 142432 WhatsApp - Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kompolnas dan Lembaga Negara Serta Dewan Pers
LENSA HUKUM

JAKARTA 

Lensahukum.co.id

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Polisi Nasional dan Lembaga atau Komisi Negara serta Dewan Pers mendapatkan apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan Prof.Moh. Mahfud MD.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210204 142416 WhatsApp - Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kompolnas dan Lembaga Negara Serta Dewan Pers“ Alhamdulillah,baru saja kita semua masing-masing pihak telah melaksanakan prosesi menandatangani Naskah Nota Kesepahaman antara Kompolnas dan Lembaga/Komisi Negara serta Dewan Pers secara sendiri-sendiri. Kami mengajak kepada kita semua pimpinan lembaga, terlebih dahulu mari kita saling mengapresiasi atas langkah bersama kita yang telah menyepakati Nota Kesepahaman,” jelas Menko Polhukam saat memberikan sambutan di Jakarta,Rabu (03/02/2021).

Menurut Menko Polhukam yang baru saja dilakukan tersebut merupakan itikad kenegaraan yang baik dalam rangka membangun kerja sama antar lembaga yang bertujuan saling mendukung dan membantu pelaksanaan fungsi,tugas dan wewenang masing-masing di dalam ruang lingkup yang disepakati kedua belah pihak antara Kompolnas dan setiap lembaga dan komisi negara serta Dewan Pers secara sendiri-sendiri.

“ Apabila kita kembali membuka lembaran Nota Kesepahaman yang baru saja kita tandatangani,pada intinya kesepahaman antara Kompolnas dengan setiap lembaga dan komisi negara serta Dewan Pers,adalah bersepaham dengan maksud dan tujuannya. Kehadiran kita para pimpinan lembaga saat ini karena masing-masing lembaga memiliki maksud dan tujuan yang sama dengan Kompolnas, ” jelasnya.

Ada lembaga dan komisi negara bermaksud dan bertujuan sama dengan Kompolnas yaitu untuk koordinasi,kerja sama dan sinergi dalam pengawasan yang terkait fungsi,tugas dan wewenang masing-masing. Selain itu ada juga lembaga yang bermaksud dan bertujuan sama dengan Kompolnas,yaitu untuk koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan fungsi,tugas dan wewenang kedua belah pihak.

“ Untuk selanjutnya,Nota Kesepahaman ini agar efektif antara Kompolnas dan Lembaga/Komisi Negara serta Dewan Pers,maka tentunya diawali dari kami sendiri berkomitmen untuk dapat melaksanakannya dengan sungguh-sungguh,” Ungkapnya.

Menko Polhukam menghimbau kepada pihak setiap lembaga dan komisi negara serta Dewan Pers, kami berharap Nota Kesepahaman ini dapat bersama-sama dilaksanakan dengan baik. Mari kita saling mendukung dan membantu dalam rangka memajukan masyarakat, bangsa dan negara melalui pelaksanaan fungsi,tugas dan wewenang masing-masing dengan kesepahaman bersama.

“ Akhir kata,sekali lagi atas nama Kompolnas,kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya proses penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini yang telah berjalan dengan baik. Semoga kita semua dapat melaksanakannya dengan sebaik-sebaiknya sesuai dengan harapan masing-masing, ” Tutupnya. (Humas Kemenko Polhukam)

 

 

 

 

( JARKONI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240918 165637 WhatsApp 310x165 - Yayasan Darul Quran DR. Idham Chalid Adakan Sillaturahmi Antar Guru dan Pengurus Yayasan

Yayasan Darul Quran DR. Idham Chalid Adakan Sillaturahmi Antar Guru dan Pengurus Yayasan

      Lensa Hukum Cisarua – Bogor lensahukum.co.id Kuasa hukum yayasan darul Qur’an berikan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.