LENSA HUKUM
PEBAYURAN KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Polsek Pebayuran Dalam kegiatan Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,Polsek Pebayuran secara rutin menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukumnya yang disertai dengan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan Ketika Keluar Rumah Memakai masker Pebayuran Bermasker,Kamis (04/02/2021).Pasalnya,Pebayuran Bermasker,Kali Ini Polsek Pebayura yang di wakili IPDA Suhartono dalam rangka kegiatan Operasi yustisi ini menerjunkan anggota jajaran personelnya,bersama dengan personel TNI dan POL PP masing-masing dengan personelnya kembali lagi menggelar Operasi Yustisi di 3 titik lokasi yang berada di wilayah hukumnya di antaranya Satu BRI,dua Rumah Makan,Tiga Wisata,dalam himbauannya.”
Dalam Operasi Yustisi yang digelar masih dikatakannya,selain memberikan teguran secara lisan maupun tulisan,petugas juga memberikan masker yang dibarengi dengan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan ( prokes) sebab Covid 19 ini semakin bertambah,bukannya semakin berahir dan berlalu, ” Ucap, Pada Media Lensa Hukum.
“ Operasi Yustisi ini akan rutin kita gelar setiap harinya,dengan harapan agar tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Kegiatan Operasi yustisi di hadiri Camat Pebayuran terwakili Abdul Ajis, Polsek Pebayuran terwakili IPDA Suahrtono, beserta anggota, Koramil 11 terwakili Serka Asma’un,Satpol PP, Puskemas Pebayuran Terwakili,tetap mengedepankan protokol Kesehatan Memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak.
( ARIP )