Home / Nasional / Polres Bener Meriah Ringkus Dua Orang Pelaku Diduga Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Polres Bener Meriah Ringkus Dua Orang Pelaku Diduga Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210205 232813 Point Blur - Polres Bener Meriah Ringkus Dua Orang Pelaku Diduga Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

LENSA HUKUM

TIMANG GAJAH – KABUPATEN BENER MERIAH

Lensahukum.co.id

Satres Narkoba Polres Bener Meriah berhasil meringkus dua orang tersangka pengguna sabu-sabu ditempat yang berbeda.

Dia adalah AS (42 tahun) warga Kampung Lampahan Timur,Kecamatan Timang Gajah kabupaten Bener Meriah dan FL (20 tahun) warga Desa Pante Buaya,Kecamatan Emas Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

LensaHukum.co.id - IMG 20210205 WA0025 - Polres Bener Meriah Ringkus Dua Orang Pelaku Diduga Penyalahguna Narkotika Jenis SabuAS ditangkap polisi sejak Rabu 3 Februari 2021 di jalan Takengon – Bireuen KM 76 Kampung Baru Kecamatan Timang Gajah Bener Meriah.

Pasalnya,Dari tersangka AS, petugas berhasil menemukan tiga paket plastik transparan duga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,96 gram, ” Ujar, Kapolres Bener Meriah AKBP. Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Iptu Jufrizal, SH.

LensaHukum.co.id - IMG 20210205 WA0026 - Polres Bener Meriah Ringkus Dua Orang Pelaku Diduga Penyalahguna Narkotika Jenis SabuPenangkapan, kata Jufrizal berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Baru,Kecamatan Timang Gajah tersebut.

Terhadap laporan tersebut,personil Satresnarkoba langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.

“ Di TKP, petugas menemukan AS,saat melakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti diduga jenis sabu, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bener Meriah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Kata,Jufrizal.

Sementara itu,Tak berselang satu hari pada Kamis 4 Januari 2021,personil Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali menangkap satu orang tersanga FL di Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah Bener Meriah.

Dari tangan FL, polisi berhasil mengamankan satu paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram.

“ Ini juga berawal dari informasi masyarakat karena dikawasan tersebut sering dijadikan tempat konsumsi nakoba, ” Kata, Jufrizal.

Atas informasi tersebut kata Jufrizal, pihak Kepolisian langsung menuju TKP dan mengamankan satu orang tersangka FL.

“ Saat melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang diduga jenis sabu. Dari hasil introgasi, petugas membawa ke Polres Bener Meriah guna proses penyelidikan lebih lanjut, ” Pungkasnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20210205 WA0027 - Polres Bener Meriah Ringkus Dua Orang Pelaku Diduga Penyalahguna Narkotika Jenis SabuSementara dari tersangka AS, polisi menyita barang bukti diantaranya di duga sabu seberat 0,96 gram, satu kaca pirek,alat penghisap sabu, dua unit hp merk mito dan vivo dan satu unit Sepmor jenis Yamaha Mio warna hitam.

Sedangkan terhadap tersangka FL, polisi menyita barang bukti berupa satu paket diduga sabu seberat 0,30 gram, alat penghisap sabu, satu unit Hp merk Itel dan satu unit Sepmor Suzuki Satria F.

 

 

 

 

( CHARIM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20250524 WA0089 310x165 - Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko,Msi Hadir Dalam Acara Botram Berkolaborasi Dengan Dinas Pemda Kab.Bekasi

Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko,Msi Hadir Dalam Acara Botram Berkolaborasi Dengan Dinas Pemda Kab.Bekasi

  Lensa Hukum  Setu – Kabupaten Bekasi lensahukum.co.id Kegiatan Acara berkolaborasi terus melayani ( BOTRAM …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.