Home / Nasional / Kini Satgas Mafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Pengaturan Skor
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Kini Satgas Mafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Pengaturan Skor

LensaHukum.co.id - 5. Kini Satgas Mafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Pengaturan Skor 1 - Kini Satgas Mafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Pengaturan Skor

LENSAHUKUM.CO.ID – DKI JAKARTA

Setelah sebelumnya menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka, kini tim Satgas Mafia Bola telah menetapkan kembali 5 orang tersangka pada kasus pengaturan skor. Informasi tersebut langsung disampaikan oleh Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, selaku Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola.

“Kini penyidik telah menetapkan 5 tersangka tambahan,” ungkap Argo pada senin malam (14/1/2019) di Mapolda Metro Jaya.

Meskipun ia menyebutkan tambahan 5 tersangka lainnya, namun Argo tetap merahasiakan para tersangka baru yang terlibat kasus pengaturan skor.

Tim Satgas Antimafia Bola sebelumnya juga telah menetapkan beberapa tersangka kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh Mbah Putih, sebutan untuk Dwi Arianto yang tak lain adalah Ketua Asprov PSSI DIY, Priyanto yang merupakan mantan anggota komisi wasit PSSI, Johar Lin Eng yang merupakan anggota Komite Eksekutif, dan Wasit futsal Anik Yuni Artika.

Selain keempat tersangka di atas, muncul nama tersangka lainnya yaitu Vigit Waluyo sebagai otak yang melakukan pengaturan skor. Tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini Ialah Nurul Safarid.

Para tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana suap, atau penggelapan dana, pidana penipuan atau pidana pencucian uang, seperti yang tertuang dalam pasal 3,4, dan 5 UU No.8 Tahun 2010 mengenai TPPU, dan atau Undang Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.

LensaHukum.co.id - 5. Kini Satgas Mafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Pengaturan Skor 2 - Kini Satgas Mafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Pengaturan Skor

Gatot S Dewabroto selaku Sekretaris Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) menganggap masih belum perlu untuk membekukan kembali PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia). Meskipun kasus pengaturan skor di lingkungan sepakbola Indonesia saat ini sedang menjadi sorotan.

“Kami pikir tak perlu kembali membekukan PSSI, sebab sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran berat,” kata Gatot yang ditemui usai diskusi “Sepak Mafia Bola” di Jakarta Pusat, pada hari Sabtu (5/1/2019).

Waktu itu Kemenpora sempat membekukan PSSI akibat melakukan kasus pelanggaran berat. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia juga tak mengindahkan 3 surat peringatan yang telah dilayangkan oleh pihak Kemenpora mengenai Legalitas Persebaya dan Arema.

Pembekuan PSSI pada saat itu juga telah didasari dikarenakan alasan menjadi sarang skandal dan praktik perjudian pengaturan skor. “Saat ini walaupun ditemukan kasus pengaturan skor (lagi), kami melihat bahwa PSSI sudah memperlihatkan upaya kooperatif dengan tim Satgas untuk menuntaskan kasus pengaturan skor tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya Berlinton Siahaan yang merupakan Bendahara Umum PSSI ikut menjalani pemeriksaan dalam kasus pengaturan skor, sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Ia hadir pada jam 12.00 WIB dan ikut menjalani pemeriksaan hingga 9 jam lamanya.

Berlinton mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, dirinya dicecar sebanyak 27 pertanyaan. Ia pun mengaku telah menjelaskan ke pihak kepolisian sesuai fungsi dan tugasnya sebagai bendahara PSSI, yakni mengelola. (Red)

Sumber :
https://www.liputan6.com/news/read/3870913/kasus-pengaturan-skor-bendahara-umum-pssi-dicecar-27-pertanyaan

Sumber :
https://www.liputan6.com/news/read/3870887/satgas-mafia-bola-kembali-tetapkan-5-tersangka-kasus-pengaturan-skor

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240819 012519 WhatsApp 310x165 - Semarak HUT RI Ke- 79 Desa Blado Adakan Karnafal

Semarak HUT RI Ke- 79 Desa Blado Adakan Karnafal

  Lensa Hukum Batang – Jawa Tengah lensahukum.co.id Batang jawa tenten, Hari minggu Tanggal I8 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.