LENSA HUKUM
SUKAWANGI – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Kecamatan Sukawangi Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun anggaran 2022 Tingkat kecamatan Sukawangi dilakukan secara Virtual yang di ikuti oleh seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi,Rabu (10/02/2021).
Dilakukannya Musrenbang secara Virtual itupun hanya di ikuti oleh Seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Sukawangi secara terbatas, yang dilaksanakan sesuai dengan arahan Pemkab Bekasi untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang saat ini masih merabak di Kabupaten Bekasi khususnya.
Seperti halnya yang diselengarakan di aula Kantor Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, telah mengikuti Musrenbang (RKPD) Tahun anggaran 2022 Tingkat Kecamatan Sukawangi secara Virtual yang di ikuti oleh Suluruh Kepala Desa, BPD, LPM, Karang Taruna,Dan TKSK,Kec Sukawangi dengan mematuhi Protokol Kesehatan.
“ Kades berharap dengan apa yg di usulkan lewat Musyawarah Desa (musdes) di teruskan ke musrenbang kecamatan,Semoga dapat di kabulkan oleh pemerintah daerah begitu harapan para kades yg ada di wilayah Se-Kecamatan Sukawangi”ucap kades.
Camat Sukawangi Parno Martono S,AP, M.Si. mengatakan, dalam Acara hari ini telah melaksanakan Musrenbang Tingkat Kecamatan Sukawangi acuan untuk RKPD Tahun anggaran 2022 usulan secara prioritas yang di ikuti oleh seluruh Desa se-Kecamatan Sukawangi secara Virtual.
“ Alhamdulilah pada acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Sukawangi untuk (RKPD) Tahun Anggaran 2022, yang di ikuti oleh seluruh Kepala Desa.Sehingga acara ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Akan tetapi karena kondisi saat ini (COVID-19) dilaksanakan dengan Virtual ,” Pungkasnya Camat Sukawangi Parno Martono S.AP. M.SI.
( RUDI )