LENSA HUKUM
TAPANULI UTARA
Lensahukum.co.id
Warga setempat jalan Raja Johannes Hutabarat meliputi tiga Desa satu Kelurahan diantaranya Lurah Partai Julu Wesley Hutabarat dan Kepala Desa Hapoltahan Ranto Hutabarat,Kepala Desa Parbaju Toruan Tohom Hutabarat juga Kepala Desa Siraja Hutagalung Japatar Hutagalung Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Mengucapkan terimakasih kepada PT FIFO 8 PUSAKA ABADI yang telah membangun jalan Raja Johannes Hutabarat dengan cara melebarkanya pada bahu jalan kiri – kanan sekalian di hotmix sekaligus dibangunya saluran drainase baru di sepanjang jalan tersebut.Diketahui pembangunan ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga menaungi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional – II Medan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah – II Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Desa Hapoltahan Ranto Hutabarat mengatakan, sejak baru menjabat dirinya menjadi Kepala Desa telah banyak menerima bantuan untuk Desanya berupa insfratruktur jalan dari Pemkab Taput juga dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bahkan dari Pemerintah Pusat.
Lurah Partai Julu Wesley, menambahkan pihaknya berucap terima kasih kepada PT FIFO PUSAKA ABADI yang telah membenahi jalan yang dulunya semrawut sempit banjir diakibatkan saluran drainase yang tumpat.
Dengan kepedulian Pemerintah pusat melalui PT FIFO PUSAKA ABADI ke Desa/Kelurahan ini jalan lintas provinsi telah bagus otomatis pengendara yang melintas semakin nyaman dan lalu – lintas pun lancar ucap Togi Hutabarat salah seorang warga setempat, ditambahkanya kami mengucapkan terima kasih pada perusahaan yang membangun karena sudah meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Jumat 12/2/2021 Media Lensa Hukum temui pihak PT FIFO PUSAKA ABADI dikantornya, dijelaskan tentang proyek yang dikerjakan yaitu pengguna jasa adalah pejabat pembuat komitmen 2.2 Provinsi Sumatera Utara nama paket yaitu preservasi jalan jembatan Siborongborong – Tarutung – Bts Kabupaten Tapsel.
Nomor kontrak 01/KTR – APN/Bb2 Wil 2.S/ PPK 2.2/2020 tanggal kontrak 18 Maret 2020 dengan nilai kontrak Rp 21.041.473.000.00,- sumber dana APBN murni Tahun Anggaran 2020 waktu pelaksanaan 283 hari kalender sebagai penyedia jasa adalah PT FIFO PUSAKA ABADI konsultan supervisi Triduta Mitraparama Jo PT Citra Diecona.
( ALAIN DELON )