LENSA HUKUM
PANTAI BAHAGIA – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Bekasi lensa hukum,Bencana banjir yang melanda di kabupaten bekasi sudah menjadi mayoritas musiman di setiap tahunnya,di duga akibat kurangnya perhatian dari pemerintah kabupaten bekasi yang memiliki julukan 2 kali lebih baik.Salah satunya di kecamatan mura gembong kabupaten bekasi,dengan jumlah 6 desa di antaranya Desa jayasakti,pantaibahagia,pantaibakti, pantai harapanjaya,pantai mekar dan pantaisederhana,yang memiliki luas kurang lebih 15000 Hektar dengan jumlah penduduk 40.000 jiwa se-kecamatan muara gembong Berduka.
Hal tersebut di sampaikan oleh Maman kepala desa Pantai Bahagi ketika di hubungi via whatsappnya Senen,(15/02/2021).
Dirinya menyampaikan,kecamatan muaragembong ini harus segera d atasi,sehingga banjir di kabupaten bekasi khususnya muara gembong bisa teratasi.
menurutnya pembuatan tanggul serta TPT dan normalisasi saya kira itu cukup.karena muara gembong itu daerah pesisir yg lahannya masih alami penuh dengan resapan tempat pembuangan ainya juga dekat,jadi kalau gembong itu banjir kaga pentes,jelasnya.
Dari anggaran desa saja yang hanya mampu merealisasi TPT pada tahun 2015 menggunakan bata merah dengan tinggi 70 cm .di Rt01/03 kampung blukbuk bisa menanggulangi banjir,apa lagi pemerintah daerah dan dinas terkait yang anggarannya sudah ada.
kalau memang pemerintah daerah dan dinas terkait serius untuk menanggulangi banjir tahunan Khususnya di muara gembong insya Allah,Setiap tahun muaragembong tidak akan kebanjiran lagi,kalau tidak serius alias kaga open ya pasti banjir lagi tiap tahunnya.
maman berharap,agar pemerintah daerah dan dinas terkait bukan hanya meninjau,akan tetapi lebih baik segera mengambil langkah untuk merealisasikan,saya sampai bosan membuat pengajuan,tapi tidak pernah terealisasi, ” Ujarnya.
( RUDI / TEAM )