LENSA HUKUM
TAMBUN SELATAN – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Dari berbagai media online dan tv memberitakan TPS yang terletak di Desa Sumbar Jaya kecamatan Tambun Selatan pasalnya TPS tersebut berada di bantaran pingiran kali CBL yang panjag nya sampah tersebut sudah mencapai 2 kilo kurang lebih dan TPS tersebut sudah hampir 5 thn berjalan dan TPS tersebut di duga ilegal,Kamis (18/02/2021).Jajaran Dinas DLH dan anggota Bimaspol bahkan beberapa anggota dari TNI,bahkan Kades sumber jaya menijau langsung TPS tersebut dari keteragan kepala dinas DLH,H.Penon Suyatno saat di mintai keteranagan oleh median lensa hukum lewat wahasap mengatakan bahwasanya tadi kita ninjau dulu ” ninjau jalan – jalan yang di lewati mobil mobil yang buang sampah di TPS CBl sumber jaya. Tambun selatan .
Mobil mobil yang lewat membawa sampah kita tertibkan dulu, ” Ucapnya.Media lensa hukum menayaka. Kepada kadis apakah TPS tersebut ada izin ” jawab, kadis H.Peno
” TPS itu tidak ada ijin dari pa bupati maupun dinas dan ada kemugkinan akan di tutup TPS tersebut, ” Pungkasnya.
( MARIAM )