LENSA HUKUM
CIKARANG – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Banjir saat ini banyak mengenagi beberapa Desa di kabupaten Bekasi dan banyak keluhan masyarakat bahkan naik pemberitan informasi titik titik banjir di setiap wilayah dan desa. Nampaknya banjir ini dari 2020 hingga 2021 seperti langanan di kabupaten Bekasi,Sabtu (21/02/2021).
Media lensa hukum menayakan kepada kabid. Apakah lapas kita kebanjiran ” jawab kabid kita lagi pusing lapas kebajiran ucapnya melakui lewat Whatsapp dan media lensa hukum meminta keterangan kepada kabid bahkan humas terkait banjir berapa meter, blok mana aja yang kena banjir dan tahanan. Selama banjir apakah di biarkan di sel tahanan atau dipindahkan ” jawab kabid dan humas.
LAPORAN ATENSI PIMPINAN
1. DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKAT
2. KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA BARAT
I. KEGIATAN
“Kondisi Terkini Lapas Kelas IIA Cikarang Pasca Hujan Deras Mengalami Banjir”
II. URAIAN/PERISTIWA/KEJADIAN
Hujan deras yang menyebabkan banjir pada Lapas Kelas IIA Cikarang terjadi pada :
Hari/tanggal : Jum’at/19 Februari 2021 s/d Sabtu/20 Februari 2021
Pukul : 22.00 WIB s/d saat ini.
Adapun detail kejadian sebagai berikut:
1. pada hari Jum’at, sejak pukul 22.00 WIB hujan deras terjadi pada daerah Kab. Bekasi, termasuk Lapas Kelas IIA Cikarang yang berlokasi di Jl. Cilampayan desa Pasir Tanjung Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi sampai dengan Sabtu, 20 Februari 2021 hujan masih mengguyur Lapas Cikarang sehingga menimbulkan kenaikan debit air pada sungai cibeet di belakang lapas sehingga berdampak banjir di daerah sekitarnya sampai ke Lapas Cikarang.
2. Banjir tersebut berdampak pada seluruh area Lapas Cikarang mulai dari halaman depan Lapas dan Bapas, rumah dinas ,Pos pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik), Area Gedung 1 (satu) termasuk area kunjungan, Pintu Pengamanan Utama (P2U), Area Gedung 2 (dua), area Pos Komandan Jaga, Area Dapur Lacika, Poliklinik, Blok Hunian Warga Binaan, sampai dengan Area Bimbingan Kerja (Bimker).
3. Untuk dalam gedung 1(satu) air sampai mata kaki, area gedung 2 (dua) sebatas mata kaki kemudian untuk blok hunian air memasuki kamar hunian juga sebatas mata kaki namun sudah menurun.
4. Untuk fasilitas dan sarana pendukung lainnya. Kondisi Dapur aman tidak tergenang air, genset tidak terendam air, sarana ibadah hanya Mesjid yang tidak terendam air, poliklinik tidak terendam air, area bimker terendam air semata kaki (sedang proses pengeringan)
5.Kalapas turun langsung ke lapangan bersama seluruh jajaran dan memerintahkan untuk :
a. mematikan seluruh daya Listrik di Lapas guna tidak terjadi konslet pada jalur kelistrikan Lapas Cikarang.
b. Para pejabat dan staf mengontrol, membantu dan mengevakuasi barang barang elektronik dan pelaksanaan pemgamanan. Serta mengambil langkah langkah yang di perlukan.
c.mengamankan seluruh aset berupa alat-alat/sarana, dokumen/surat surat agar tidak terjadi kerusakan.
d. Mengadakan pasir dalam karung untuk membuat tanggul sementara pada lokasi lokasi tertentu (pintu dapur, pintu blok wanita, P2U, pintu masuk Bimker dan pintu poliklinik, pintu mesin genset dll)
e. Melakukan upaya pengeringan pada bangunan bangunan dan Blok hunian yang ada.
F. Memindahkan seluruh warga binaan yang menempati lantai bawah blok hunian ke lantai 2 blok hunian serta memindahkan WBP wanita ke aula lantai 2 Gedung 2 (perkantoran) bila debit air terus meningkat.
g. Jajaran Binadik agar memastikan ketersediaan bahan makanan , air bersih, beras dan gas tetap tersedia dengan jalan memasukan keseluruhnya tersebut di atas ke dalam lapas.
h. Kepada KPLP dan jajaranya memastikan menghentikan semua aktifitas dan kegiatan WBP kecuali para pekerja dan tamping untuk membantu petugas dalam melaksanakan lngkah-langkah tersebut di atas.
6. Dalam pelaksanaan seluruhnya dapat berjalan dengan baik dan terkordinir, secara keseluruhan situasi dan kondisi Lapas Kelas IIA cikarang aman, kondusif dan terkendali.
7. Kalapas beserta seluruh jajaran tetap berada di kantor mengamati dan mengawasi situasi dan siap mengambil langkah langkah berikutnya yang diperlukan.
*III. SARAN DAN TINDAK LANJUT*
1. Lapas Cikarang telah Berkoordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) serta TNI Polri guna membantu penanganan banjir di Lapas Cikarang serta Kejaksaan.
2. Jajaran pengamanan Lapas Cikarang telah melakukan upaya penanggulangan dengan menggunakan Mesin Pompa penyedot air untuk mengalokasikan air ke sungai terdekat.
IV. PENUTUP
Demikian dapat kami sampaikan, atas perkenannya diucapkan terima kasih.
Cikarang, 20 Februari 2021
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang .S.E.G. JOHANNES
NIP. 19690610 199303 1 001
” Perlu kita luruskan bahwa ketika kita sdg melalukan beberapa langkah penanggulangan terhadap keadaan yg sedang dialami bukan berarti kita tdk mau mempublkasikan atau menginformasikan, ” Ucap, Humas.
( MARIAM )