Home / Uncategorized / Desa Tanjung Baru, Diduga Melanggar Prokes Pada Saat Pendaftaran Calon Kepala Desa

Desa Tanjung Baru, Diduga Melanggar Prokes Pada Saat Pendaftaran Calon Kepala Desa

LensaHukum.co.id - body 300x169 - Desa Tanjung Baru, Diduga Melanggar Prokes Pada Saat Pendaftaran Calon Kepala Desa

LENSA HUKUM

Kabupaten Bekasi

Lensahukum.co.id

Sangat di sayangkan banyaknya masa pendukung, bakal calon Kepala Desa (Balon) di Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur, Tidak memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) ketika melakukan proses pendaftaran Pilkades.

Sangat disayangkan juga banyak bakal calon Kepala Desa Tanjung Baru yang mendaftar ke panitia pilkades tidak mempertimbangkan protokol kesehatan, dari berbagai foto dan vidio kerumunan masa tanpa masker masih terjadi saat mengantarkan pendaftaran calon Kepala Desa ke panitia pilkades setempat.

LensaHukum.co.id - body2 300x169 - Desa Tanjung Baru, Diduga Melanggar Prokes Pada Saat Pendaftaran Calon Kepala Desa

Pantauan awak media dilokasi pendaftaran tersebut mengkhawatirkan, karena kerumunan masa yang terjadi saat mengantar calon kepala Desa ke panitia Pilkades justru akan menjadi klaster baru penularan Covid-19. Apakah massa pendukung sudah semuanya dites bebas Covid-19..? di khawatirkan ini menjadi klaster baru sedangkan di Cikarang Timur masuk zona hitam, karena massa berkerumun dan diduga tidak memakai masker dan menjaga jarak atau 5M, tidak mentaati protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah. Minggu (21/02/2021)

Panitia Pilkades  Edo saat dimintai keterangan oleh awak media lewat pesan suara Whatsapp mengatakan ”saya tidak bertanggung jawab masalahnya serketariat nya datang mendaftarkan diri untuk tidak lebih dari 10 orang walaupun dalam prinsipnya sudah kotmitmen di buat berita acaranya bahwa kesepakatan masing-masing para calon berkomitmen akan mengantarkan.

LensaHukum.co.id - master 1 300x169 - Desa Tanjung Baru, Diduga Melanggar Prokes Pada Saat Pendaftaran Calon Kepala Desa

Dan tidak akan melanggar setandar prokes itu sendiri bahwa maksimal masa 20 orang yang mengantar kalo pun itu ada kerumunan yang luar biasa dari pihak inkamben itu diluar dari sekretariat kami itu, diluar tanggung jawab kami”ucap Edo panitia Pilkades Tanjung Baru

Panitia Pilkades harus memahami bahaya pandemi dan tidak menganggap remeh Covid-19 ini, juga selalu memperhatikan keselamatan massa yang terlibat sebagai tim sukses, pendukung atau pemilih. “Deklarasi dan kampanye nantinya harus mematuhi protokol kesehatan.

 

(Arip)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211102 141033 WhatsApp 310x165 - Tim KPK Datang Ke Bener Meriah Sekda Ingatkan, Seluruh Kepala SKPK Untuk Tidak Pergi Keluar Daerah

Tim KPK Datang Ke Bener Meriah Sekda Ingatkan, Seluruh Kepala SKPK Untuk Tidak Pergi Keluar Daerah

  LENSA HUKUM KABUPATEN BENER MERIAH Lensahukum.co.id Saya minta kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.