LENSA HUKUM
JAKARTA
Lensahukumco.id
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI,Senin (22/02/2021).
Pasalnya,Saksi yang diperiksa antara lain:
AWK selaku Direktur Indo Premier Securities;
AK selaku Direktur Erdikha Elit Sekuritas;
HS selaku Direktur PT Harvest Time dan Direktur PT Blessindo Terang Jaya;
BS selaku Direktur Danareksa Sekuritas;
DRT selaku President Director PT Maybank Asset Management (2015 s.d 2019) dan Advisor (2020 s.d sekarang)
JHT selaku Direktur Ciptadana Securities.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3).
#kepalapusatpeneranganhukum
Leonard Eben Ezwr Simanjuntak,SH,MH.
( HONGKY ALEXANDER )