Home / Nasional / Kursi Tamu UPTD Pasar Induk Cibitung Sudah Tidak Layak Untuk Digunakan

Kursi Tamu UPTD Pasar Induk Cibitung Sudah Tidak Layak Untuk Digunakan

LensaHukum.co.id - master1 1024x576 - Kursi Tamu UPTD Pasar Induk Cibitung Sudah Tidak Layak Untuk Digunakan

LENSA HUKUM

Kabupaten Bekasi

Lensahukum.co.id

Dimana kita tau kantor instansi perlu dirawat dan di jaga kebersihan dan keindahan dimana setiap kantor instansi, ada anggaran untuk keperluan kantor akan tetapi berbeda dengan kantor uptd pasar induk cibitung, kantor tersebut di ruangan tamu atau ruang tunggu terlihat tiga pasang kursi .22/02/2021.

Dari pantauan media lensa hukum saat mendatangi kantor uptd untuk mengali informasi terlihat di ruangan kantor uptd ada tiga kursi tamu yang telah usang dan bolong ditutup bantal kursi yang kusam , bahkan ada kursi tidak ada alas untuk duduk . terlihat jelas keindahan dan kepedulian dari uptd tidak ada ” apakah memang tidak ada angaran untuk beli kursi.

LensaHukum.co.id - master 3 1024x576 - Kursi Tamu UPTD Pasar Induk Cibitung Sudah Tidak Layak Untuk Digunakan

Dari keterangan narasumber Tumpah saat mendatangi kantor UPTD mau duduk kita gak bisa di dalam takut ngejebros bagkunya bolong jadi duduk di luar aja dah, ” kantor UPDT kaya bukan kantor , bagusan bangku mobil koasi angkutan umum. Apa perlu saya kasih kursi bekas dari rumah saya ” lumayan lah bolong nya gak kaya ini agak kecilan Ucapnya.

Saat media meminta keteragan kepada UPTD , kata staf UPTD Bapak tidak ada di kantor ” ucapnya

 

 

(Mariam)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20250524 WA0089 310x165 - Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko,Msi Hadir Dalam Acara Botram Berkolaborasi Dengan Dinas Pemda Kab.Bekasi

Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko,Msi Hadir Dalam Acara Botram Berkolaborasi Dengan Dinas Pemda Kab.Bekasi

  Lensa Hukum  Setu – Kabupaten Bekasi lensahukum.co.id Kegiatan Acara berkolaborasi terus melayani ( BOTRAM …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.