Home / Sosial & Budaya / Ketum PJI Hartanto Boechori Mendapatkan Vaksinasi Covid – 19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Ketum PJI Hartanto Boechori Mendapatkan Vaksinasi Covid – 19

 

LensaHukum.co.id - IMG 20210223 WA0066 - Ketum PJI Hartanto Boechori Mendapatkan Vaksinasi Covid - 19

LENSA HUKUM

SURABAYA – JAWA TIMUR

Lensahukum.co.id

Ketua Umum PJI (persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori Vaksinasi Covid 19 pertama di Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya,Selasa (23/2/2021).

Pasalnya,Kepada beberapa jurnalis anggota PJI, ayah 2 orang anak yang keduanya sedang studi di Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menjelaskan, secara garis besar prosedur vaksinasi relatif mudah dan tidak berbelit.

Pukul. 10.05 WIB registrasi menyerahkan kertas undangan vaksinasi dan KTP asli. Pukul. 10.35 WIB dipanggil, dapat nomor antrian 54. Menunggu panggilan lagi untuk screening kesehatan sebagai persyaratan bisa divaksinasi atau tidak. Pukul. 11.10 Wib dipanggil masuk ke ruang pertama untuk screening Kesehatan.

Pertama tes suhu tubuh dan tekanan darah. Dilanjutkan “ interogasi ” oleh petugas lain tentang Riwayat penyakit jantung,gula darah,alergi,ayan,apakah bisa naik tangga dan jalan di atas 200 meter,serta beberapa pertanyaan lain. Dianggap lolos,tanda tangan digital di layar laptop. Selanjutnya menunggu panggilan untuk vaksinasi di ruang lain.

Pukul. 11.50 WIB dipanggil ke ruang vaksinasi yang bersebelahan dengan ruang screening. Sebelum disuntikkan, botol berisi cairan vaksin ditunjukkan, dijelaskan merk “ Covid -19 ” produksi Bio Farma. Dijelaskan pula masa berlakunya. Baru setelah itu vaksin disuntikkan di lengan kiri atas. Proses Vaksinasi total sekitar 5 menit.

Kembali ke petugas registrasi awal, menyerahkan kertas registrasi. Menunggu observasi efek samping 30 menit. Dan setelah 30 menit berlalu, Surat Keterangan Vaksinasi dibuatkan. Di tahap ini terlihat petugas RSI kurang siap. Petugas registrasi mengakui, “memang “lemot” pak, karena manual”. Jam 13.25 surat keterangan jadi. 1,5 jam setelah Vaksinasi.

Tidak dirasakan ada efek negatif sama sekali, hanya sedikit terasa bekas suntikan. Dalam bahasa Jawa,sedikit “ kemeng ” atau “ jarem “.

 

 

( BAMBANG )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220107 110613 WhatsApp 310x165 - Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

  LENSA HUKUM JAYAMUKTI – KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Viral nya Video pungutan liar yang di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.