LENSA HUKUM
SUMENEP – MADURA
Lensahukum.co.id
PT. Sumekar line adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo,No.137,Bangselok,Kabupaten Sumenep.
Kita ketahui PT. Sumekar memiliki tiga kapal,tapi hanya dua kapal yang beroperasi yaitu DBS I dan DBS III, untuk DBS II tinggal bangkainya yang tersisa.
Nampaknya dengan Direktur yang baru pembenahan demi pembenahan manajemen PT. Sumekar dilakukan secara maksimal. Pasalnya menurut keterangan Eko kepada Media selaku Humas PT. Sumekar,saat diruangannya memaparkan bahwa pihaknya berencana akan menambah Trayek baru dari Pulau Sapeken ke Pulau Bali ( Sapeken – Bali ),rencana sudah tahap pengkajian dari sisi bisnisnya yaitu untung ruginya,Senin,(22 / 02 / 21).
” Kalau hal itu bisa menguntungkan kita tetap lanjut Pak, masalah armada kapalnya sudah siap. Kita dapat bantuan dua kapal dari Kementerian perhubungan melalui Dinas Perhubungan Sumenep tentunya ” , Eko memaparkan dengan sesekali tersenyum.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, ” kita kan dapat bantuan dua kapal,untuk kapal yang satunya direncanakan untuk kapal wisata, do’akan saja semoga PT. Sumekar bisa lebih maksimal dari sebelumnya ” Mengahiri penjelasannya.
Sementara Agus kepala Dinas Perhubungan Sumenep saat dihubungi lewat selulernya, Kamis 25/02/21 tidak merespon konfirmasi Media sampai berita ini ditayangkan.
( BAMBANG )