
LensaHukum.co.id – DKI Jakarta.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan terkait dengan kasus narkoba berjenis kokain yang menyangkut asisten pribadinya bernama Andri Jordan Alattas, alias AJA. Ivan diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dengan dugaan bahwa Ivan mengetahui mengenai kepemilikan narkoba oleh asisten pribadinya. AJA diduga memiliki keterlibatan terhadap jaringan narkoba ketika AJA dan Ivan sama-sama sedang melakukan perjalanan ke Belanda. Dalam pemeriksaan, Ivan juga telah melakukan tes urin yang kemudian diketahui hasilnya adalah negatif narkotika. Menurut Kasat Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, ketika diperiksa Ivan juga sudah dipertemukan dengan AJA yang saat ini dalam masa penahanan.
Tes urin yang dilakukan merupakan bagian dari prosedur dari proses pemeriksaan dari kasus yang melibatkan barang haram narkoba. Tes urin dilakukan pada setiap orang yang terkait baik orang yang ditangkap maupun yang dipanggil atau dimintai keterangannya sebagai saksi. Ivan Gunawan yang memiliki hasil negatif ketika dilakukan tes urin berarti tidak terlibat dalam hal penyalahgunaan narkoba, menurut Erick. Erick melanjutkan pemeriksaan kepada Ivan untuk menelusuri jika desainer tersebut mengetahui tentang jaringan narkoba kokain yang melibatkan asisten pribadinya itu. Hal ini disebabkan Ivan dan AJA sedang berada di Belanda ketika AJA diduga bertemu dengan anggota atau kelompok jaringan kokain internasional.

Dari keterangan yang didapatkan oleh polisi, Ivan tidak mengetahui mengenai keterlibatan AJA dengan jaringan kokain internasional. Ia juga tidak mengetahui dengan siapa saja AJA bertemu dengan orang selama di Belanda. Ivan juga mengaku tidak mengetahui apa saja hal yang dilakukan oleh AJA ketika sama-sama di Belanda karena tempat tinggal yang berbeda. Di luar dari kegiatan pekerjaan selama di Belanda, Ivan tidak mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan oleh AJA termasuk ketika bertemu dengan bandar narkoba. Selanjutnya Erick mengatakan bahwa Ivan Gunawan bersih dari kasus yang melibatkan asisten pribadinya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AJA, Erick menyatakan bahwa ada kemungkinan AJA terlibat dalam kegiatan jaringan narkoba internasional. Hal ini terungkap dari keterangan yang menyatakan bahwa ketika sudah kembali ke Indonesia pun AJA masih bertemu dengan kurir untuk mendapatkan narkoba. AJA juga diketahui sudah menggunakan narkoba selama kurun waktu satu tahun. Ia membeli narkoba dari jaringan narkoba di Belanda kemudian ketika kembali ke Indonesia ia bertemu dengan kurir untuk mendapatkan narkoba tersebut.
Kasus narkoba yang melibatkan asisten pribadi dari artis dan desainer busana Ivan Gunawan ini terungkap ketika polisi menangkap AJA di kamar kos pada hari Senin, 14 Januari lalu. Bersama dengan AJA didapatkan barang bukti berupa 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan juga 1 pil ekstasi. (Red)