LENSA HUKUM
KARANG MEKAR – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Mekar kecamatan Kedung Waringin -Panitia Pilkades desa karang Mekar kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Jawa barat,Sabtu (6/3/2021).
Pengundian No.urut dan
Penetapan Balon Kades menjadi nama Calon Kepala Desa Karang Mekar
“Jelang pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada 4.april 2021,mendatang Panitia Pilkades Karang Mekar Kecamatan Kedung Waringin menggelar rapat pleno terbuka penetapan nama Calon Kepala Desa dan Pengundian nomor urut Calon Kepala Desa karang Mekar.
Pelaksanaan penetapan Calon Kades dan Pengundian nomor urut.
” Tetap mengikuti aturan pemerintah yakni Prokes protokol kesehatan
Covid-19.
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua Panitia Pilkades Karang Mekar Sumintra dihadiri oleh Muspika kecamatan Kedung Waringin Babinkamtibmas,Babinsa Polsek Kedung Waringin serta perangkat desa,BPD dan sejumlah masyarakat desa.
Panitia Pilkades menetapkan nama-nama Calon Kades Karang Mekar
periode 2021-2027 Berjumlah 4 orang di antaranya Nursait Amih Sidik dan Suawandi.
Adapun untuk nomor urut yang disediakan panitia itu secara acak melalui undi yang berada di dalam toples, kemudian dipilih oleh masing masing calon Kades yakni- incamben. Nursait mendapatkan nomor urut 4 dan Nomor urut 3 diperoleh Amih Sedangkan nomor urut 2 diperoleh Suawandi dan nomor urut 1 diperoleh Sidik.
Ketua Panitia Pilkades,desa karang Mekar Sumintra dalam sambutannya, mengatakan,karena ini masih situasi pandemi Covid-19, Pilkades tersebut diharapkan tetap mematuhi Prokes protokol kesehatan, ” Kata,Sumintra.
Masih Ketua Panitia Pilkades desa Karang Mekar Sumintra Menambahkan Alhamdulillah Rapat Pleno penetapan Calon dan Pengundian nomor urut Calon sudah selesai Alhamdulillah aman tentram dan kondusif, ” Pungkasnya.
( M. UMPAH )