Home / Politik & Hukum / Dua Orang Mucikari Prostitusi Online Artis Masih Buron
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Dua Orang Mucikari Prostitusi Online Artis Masih Buron

LensaHukum.co.id - 2. Dua Orang Mucikar Prostitusi 1 - Dua Orang Mucikari Prostitusi Online Artis Masih Buron

LensaHukum.co.id – Jawa Timur.

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengantongi dua nama orang yang diduga memiliki peran sebagai mucikari prostitusi online yang kasusnya mencuat dalam beberapa minggu ini. Kasus prostitusi online ini berhasil terkuak ketika polisi Jawa Timur melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima dan dari penggerebekan tersebut artis dan model VA dan AS langsung ditangkap. Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Achmad Yusep Gunawan mengatakan dua orang lainnya yang ditangkap bernama inisial D dan R. Keduanya telah terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Polda Jatim.

Yusep menyatakan bahwa dua orang yang sedang buron tersebut adalah mucikari dari jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan artis dan ratusan model ini. Penguatan struktur hukum untuk menjerat dua orang tersebut didapatkan dari data obrolan, data gambar, dan juga aliran transaksi yang didalami oleh kepolisian Jawa Timur. Dua dari dua orang yang sedang dicari keberadaannya tersebut diketahui satu berjenis kelamin laki-laki. Sementara itu Yusep juga berjanji akan menyampaikan jika ada update paling baru jika ada data hasil sinkronisasi yang baru mengenai jaringan prostitusi online ini.

Berkaitan dengan kasus ini sebelumnya Polda Jatim juga telah menangkan dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka prostitusi online sebagai perannya dalam menjadi mucikari. Empat orang tersebut diketahui bernama Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, Fitria, dan Windia. Selain empat orang tersangka tersebut, polisi juga menemukan setidaknya ada 45 artis lain selain VA yang terlibat dalam jaringan prostitusi online ini ditambah dengan 100 model lainnya. Dari jumlah tersebut polisi telah merilis 20 nama inisial dari selebriti yang diduga terlibat yaitu ML, BS, FG, RF, AC, dan TP yang sudah dipanggil. Sementara yang lainnya menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan adalah BZ, N, AM, UY TP, TA, SN, WA, RP, N, EFD AF, GN, O, V, NJF, T, AKS, B, WH dan seterusnya.

LensaHukum.co.id - 2. Dua Orang Mucikar Prostitusi 2 1024x537 - Dua Orang Mucikari Prostitusi Online Artis Masih Buron

Dari sisi lain, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan sosok pria pengusaha yang menggunakan jasa VA akan ditampilkan ke publik ketika kasus ini sudah sampai tahap persidangan. Frans memastikan sosok pria tersebut pasti akan ditampilkan namun tidak secara tegas menyebut nasib maupun status hukum dari pria pemesan jasa prostitusi tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa polisi sudah mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan. Ketika di persidangan kasus VA sebagai tersangka nantinya pria pengguna jasa tersebut akan dihadirkan sebagai saksi. Menurut polisi tak ada regulasi atau undang-undang yang bisa menjerat pria pengusaha tersebut untuk dijadikan tersangka.

Kabsudit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pria hidung belang yang menggunakan jasa VA bernama Rian. Dikatakan Rian merupakan seorang pengusaha besar berusia 45 tahun yang memiliki lahan pertambangan di daerah Lumajang, Jawa Timur. (Red)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.