LENSA HUKUM
SUKARAYA – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Sangat Miris musibah yang di alami Firmansyah warga kampung Sukamantri RT.002/003 Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia, yang mengalami kecelakaan buruh kerja sebagai kuli bangunan,yang di tambah miris nya lagi akibat kecelakaan sebagai buruh kerja bangunan mengakibatkan kedua kaki nya harus di operasi (amputasi).
Pasalnya,Dengan keterbatasan tidak mempunyai kedua kaki Firmansyah tetap mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan kebutuhan sehari-hari dengan cara mengojek,Sedangkan bantuan dari Desa BLT, PKH dan yang lainnya saya tidak pernah dapat, menurut Firmansyah ( Yopi) yang mesti layak dapat seperti apah..? Saat dijumpai Awak Media Ucap Firmansyah, ” Minggu(28/3/2021).
Firmansyah mengatakan semenjak musibah yang menimbah nya pada tahun 2016 Sampai sekarang Tahun 2021,saya memakai kaki palsu pemberian teman Saya untuk mencari nafkah sehari-hari agar bisa membiayai kebutuhan dengan cara mengojek,saya kepingin banget ganti kaki palsu ini dikarenakan sudah tidak nyaman untuk saya pakai mencari nafkah, ” Ucapanya.” Lanjut Firmansyah berharap dirinya sangat memohon kepada Bupati Kabupaten Bekasi,pemerintahan Desa Sukaraya,Dinas sosial kabupaten Bekasi dan Baznas kabupaten Bekasi untuk membantu memberikan kaki palsu untuk bisa mencari nafkah agar bisa membiayai keluarga dan kebutuhan sehari-hari di tambah lagi kendaraan yang saya pakai untuk mencari nafkah rusak Jadi sekarang saya dah nga bisa mengojek lagi Cuma bisa pasrah.
Dano Sumarno Kepala Desa Sukaraya dan aparatur Desa sampai saat ini diduga belum mengetahui terkait warga nya Firmansyah yang menderita penyandang Disabilitas, padahal dari tahun 2016, ” Harapan Firmansyah Semoga Aparatur Desa mengetahui dengan keadaan saya, ” Tutupnya.
( MARIAM )