LensaHukum.co.id, Tambun – Kab. Bekasi
Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Eka Supria Atmaja Kabupaten Bekasi hari ini Kamis (21/03/19), mengunjugi Gedung Juang 45 Tambun Bekasi.
Dalam kunjungan nya Eka di sambut kepala Desa Mekar sari dan kepala desa Lambang Sari. Plt Eka menerangakan bawasanya Gedung Juang 45 ini harus seperti wisata kota tua yang ada di jakarta. Dan menjadi Destinasi wisata sejarah Gedung Juang salah satu destinasi sejarah pendidikan dan edukasi dan menyingkapi rencana untuk wisata sejarah dan edukasi.
Pasalnya Gedung Juang 45 merupakan sejarah perjuangan rakyat indonesia sebelum adanya kemerdekaan 1945. ini merupakan bagian salah satu dari beberapa gedung sejarah yang ada dinegara kita dan ini menjadi Destinasi atau ikon bagi kabupaten bekasi,”kebanggaan akan difungsikan sebagai sarana mengenalkan sejarah gedung yg didalamnya mengenal seni budaya edukasi. Insha Allah Gedung Juang akan diperindah seperti kota tua. “Ungkap, Eka.
Bahkan Gedung Juang 45 ini direncanakan akan kita tinggikan kurang lebih 50 meter ke atas kalau bisa tertinggi di Asia, hal ini akan di musrembangkan dan waktu itu sengaja saya datangi arsitek dari Surabaya langsung kita hitung dengan BAPEDA dan sekaligus saya mau mengecek tempatnya arsitek dan ibu lurah juga bisa memberikan pemasukan, ” Tegas, Plt. Eka.
Masih keterangan Pelaksana Tugas (Plt), “akses jalan-jalan juga akan di perbaiki dari jalan arternatif lain biar kelihatan besar dari sisi lain juga nantinya akan ada kuliner khas Bekasi” pungkasnya. (Mariam)