Home / Internasional / Pangeran Philip Meninggal Dunia di Usia 99 Tahun
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Pangeran Philip Meninggal Dunia di Usia 99 Tahun

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210412 072026 Chrome - Pangeran Philip Meninggal Dunia di Usia 99 TahunSuami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip (Duke of Edinburgh), Sebelum Meninggal Dunia. 

LENSA HUKUM

Lensahukum.co.id

Suami Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada usia 99 tahun.

Sebelum Pangeran Philip Meninggal dunia, dirawat di rumah sakit sejak Selasa 16 Februari 2021. Suami dari Ratu Elizabeth II itu dilaporkan terkena infeksi.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210412 074152 Chrome - Pangeran Philip Meninggal Dunia di Usia 99 TahunPangeran Philip di Usia 99 Tahun, Menghembuskan nafas terakhirnya.

Pihak keluarga kerajaan tak menyebut infeksi apa yang diidap Pangeran Philip. Sebelumnya, Duke of Edinburgh sudah menerima vaksin COVID-19 di Kastil Windsor.

Istana Buckingham merilis pernyataan:

” Dengan kesedihan yang mendalam Yang Mulia Ratu telah mengumumkan kematian suaminya yang tercinta, Yang Mulia Pangeran Philip, Duke of Edinburgh.

” Yang Mulia meninggal dengan damai pagi ini di Kastil Windsor. “LensaHukum.co.id - Screenshot 20210412 071716 LINE - Pangeran Philip Meninggal Dunia di Usia 99 TahunRatu Elizabeth II Saat Menghadiri Pemakaman Suami Tercinta Pangeran Philip.

Pasalnya,Pangeran Philip pensiun dari peran publiknya pada tahun 2017. Di tahun-tahun aktifnya, ia membantu menetapkan arah baru bagi monarki di bawah seorang ratu muda, memperjuangkan Inggris, serta masalah lingkungan, sains dan teknologi.

“Kami seakan kehilangan sosok kakek bagi negara ini, ” kata Pangeran Andrew. Ia juga mengatakan bahwa Ratu Elizabeth adalah sosok yang sangat tabah.

Menurut Andrew, Ratu menggambarkan meninggalnya Pangeran Philip sebagai kehilangan yang sangat besar dalam hidupnya.

” Tapi, kami sebagai keluarga bersama-sama mendukung Ratu, ” kata, Andrew.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210412 072703 Instagram - Pangeran Philip Meninggal Dunia di Usia 99 TahunRatu Elizabeth II bersama Pangeran Philip beserta Keluarga Kerajaan inggris.

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson tidak akan menghadiri pemakaman Pangeran Philip pada 17 April mendatang. Keputusan itu diambil terkait protokol Covid-19 dan demi memberi tempat bagi lebih banyak anggota keluarga kerajaan.

Pemakaman Pangeran Philip di Kapel St. George pekan depan dijadwalkan hanya akan dihadiri 30 orang. Mereka terdiri dari anak-anak, cucu dan kerabat dekat Philip lainnya.

Masyarakat diminta tidak berada di sekitar kapel selama prosesi itu berlangsung.

” Mengingat ketentuan terkait Covid-19, hanya 30 orang yang dapat menghadiri prosesi pemakaman Yang Mulia Pangeran Philip, Duke of Edinburgh,” begitu pernyataan Juru Bicara kantor Perdana Menteri Inggris.

” Perdana Menteri selama ini ingin bertindak sesuai apa yang terbaik untuk keluarga kerajaan, sehingga untuk memungkinkan sebanyak mungkin anggota hadir, Perdana Menteri tidak akan menghadiri pemakaman pada hari Sabtu mendatang.”

( SAM LUBIS )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210824 224624 WhatsApp 310x165 - Wamenhan AOIP Menjembatani Kepentingan Indonesia - Pasifik

Wamenhan AOIP Menjembatani Kepentingan Indonesia – Pasifik

    LENSA HUKUM JAKARTA Lensahukum.co.id Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra, Senin (23/8), secara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.