LensaHukum.co.id, Kedungwaringin – Kab. Bekasi.
Senin, (25/03/19). Kedungwaringin, Pantia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Kedungwaringin menggelar pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aula Kantor Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, pelatihan dan pengambilan sumpah bagi pengawas TPS se-Kecamatan Kedungwaringin sesuai dengan jumlah TPS diwilayah Kecamatan Kedungwaringin ada 186 peserta.
“Kepada .. Ahmad Jazuli mengatakan dalam setiap kegiatan harus ada dasar yang jelas dalam baik pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kota maupun Provinsi Begitu juga Pemilihan Presiden dan Wakil presiden berdasarkan UUD nomor 7 tahun 2017.” Tegasnya.
Dia menambahakan, sesuai dengan arahan dari Bawaslu pengawas TPS di bentuk oleh Panwas Kecamatan. Untuk pengawas TPS sendiri pihaknya merekrut peserta dari warga Kecamatan Kedungwaringin.
“Kami rekrut anggota sesuai dengan jumlah TPS Kecamatan Kedungwaringin yaitu satu TPS satu pengawas,” ucapnya.
Disingung terkait pengawasan khusus bagi Warga Negara Asing (WNA), sementara dalam pengawasan daftar pemilih yang sudah dilaksanakan untuk wilayah Kecamatan Kedungwaringin tidak ada warga WNA. (Mariam)