LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Dinas pariwisata kabupaten Bekasi mengadakan Lomba masak yang di ikuti Lima serta dari restoran hotel dan peserta UMKM acar tersebut lomba masak di ada kan di Gedung Pariwisata kabupaten Bekasi dalam acara tersebut di hadiri kepala Dinas pariwisata Encep Supriatin Jaya, dan juri Chef Ajat dan ibu Lilis dan beserta peewakilan kecamatan, bahkan jajaran staf pariwisata.Acara Lomba pada taggal 8 April 2021, Dalam lomba tersebut Chef Ajat sebagai juri, menilai masakan yang kreatif dan pas rasanya atau Enak. Chef ajat adalah chef biasa tayang di acara T V, dan sudah berpengalaman, bahkan chef ajat Punya ciri gaya khasnya setiap melakukan masak atau lomba dengan gaya kungfu nya.
Pasalnya,Lomba ini diikuti oleh Lima peserta dari Empat Hotel dan 1 Resto di Kabupaten Bekasi
Dari hasil penggabungan nilai dari kedua juri bahwasanya. Eneng Galunggung dari GTV Hotel menempati posisi peringkat peetama ( 1), disusul oleh Joko Wintoro dari Gandzuri Hotel pada peringkat II.
Peserta bernama Lusiana dari Batiqa Hotel menempati posisi peringkat III serta Esti Nurgraheni dari Omah Resto dan Imma Septerina dari Holiday Inn Hotel sebagai juara harapan. Sebagai juri dalam kesempatan kali ini Chef Ajat melakukan demonstrasi memasak ala kungfu.
Kepala dinas pariwisata dalam sambutanya. Alhmdulillah, telah berjalan Lomba Masak dan masing masing pemenang mendapatkan penghargaan yakni :
Masing – masing Juara 1 Rp 5.700.000
Juara 2.. Rp 4200 , 000. Juara 3.Rp 3.400.000 . juara Harapan 1. RP1.900.000 . juara harapan 2. Rp 1.900.0 Kateggori umkm dan hotel sama nilai uang nya. Dan terimkasih kepada anggota lomba yang telah memgikuti lomba dan terimakasih kepada. Juri dan chef Ajat, ” Pungkasnya.
( MARIAM )