Home / Sosial & Budaya / Pembangunan Kantor Desa Sukarapi Diduga Tidak Mampu Beli Tanah Urugan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Pembangunan Kantor Desa Sukarapi Diduga Tidak Mampu Beli Tanah Urugan

 

LensaHukum.co.id - IMG 20210612 WA0034 1 - Pembangunan Kantor Desa Sukarapi Diduga Tidak Mampu Beli Tanah Urugan

 

 

LENSA HUKUM

KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

pembagunan   desa sukarapi kecamtan  Tambelang  kabupaten bekasi  sedang berjalan hampir 40  persen dari keteragan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, hingga tanggal 12 April Dana Desa Tahun 2021 yang telah cair dan masuk ke rekening desa adalah sebanyak Rp11,361 triliun dari total alokasi anggaran sebesar Rp72 triliun.

Sambung, Dari Rp72 triliun Dana Desa tahun ini, yang sudah cair masuk ke desa sebanyak Rp11,361 triliun yang tersalur ke 34.053 desa dari 74.961 desa. Jadi sekitar 45 persen desa di Indonesia sudah menerima pencairan Dana Desa,” ungkapnya, di Jakarta, Kamis (15/04/2021).

Ditambahkan Abdul Halim, pihaknya terus melakukan upaya percepatan penyaluran agar Dana Desa dapat segera dimanfaatkan oleh desa.

LensaHukum.co.id - IMG 20210612 WA0033 1 - Pembangunan Kantor Desa Sukarapi Diduga Tidak Mampu Beli Tanah UruganLebih lanjut Mendes PDTT meminta desa yang telah menerima pencairan Dana Desa tersebut untuk segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Percepatan penyaluran ini penting dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga di Bulan Ramadan.

“ Saya sangat berharap, tolong kepada kepala desa, perangkat desa, yang Dana Desa-nya sudah ada, plotting BLT Desa yang sudah disiapkan, segera salurkan. Supaya bisa dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan warga desa di Bulan Ramadan ini, ” Ujarnya.

Abdul Halim mengatakan, aturan peniadaan mudik akan berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa pada momen perayaan Idulfitri tahun ini. Mengatasi hal tersebut, Kemendes PDTT berupaya mengoptimalkan Dana Desa untuk BLT Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), di samping adanya berbagai program jaring pengaman sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sembako dan sebagainya.

“ Alhamdulillah, berkat kebijakan Presiden, dana yang ada di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja) ini digelontorkan sedemikian rupa ke desa. Ada PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, ada [Bantuan] Sembako. Nah terkait Program Dana Desa ada BLT dan Padat Karya Tunai Desa,. ”  Ujarnya.

Disampaikan Abdul Halim, BLT dan PKTD menjadi salah satu andalan Kemendes PDTT untuk dapat meningkatkan daya.ujarnya. dilansir  Oleh Humas
Dipublikasikan pada 16 April 2021.

Pada saat media mendatangi kantor desa sukarapi  kedapatan  kantor tersebut sedang di banggun penambahn ruagan degan angaran
Bidang kegiatan : pembangunan Desa
Jenis kegiatan: pembangunan kantor
Lokasi Desa suka rapi
Pelaksanan kegiatan TPK Desa sukarapi
Waktu pelaksanan : 30 Hari kalender kerja
DAD tahap 1 tahun 2021.

Dengan nilai anggaran Rp.710.145.400,. Bagunan kantor desa  terliat  di duga memakai urugan B3 yang notabenya jelas di larang baha untuk menguruk  karna dampak nya ada kepada ligkugan bahkan tanah.

LensaHukum.co.id - IMG 20210612 WA0035 - Pembangunan Kantor Desa Sukarapi Diduga Tidak Mampu Beli Tanah UruganSaat media menayakan kepada salah satu tukang bagunan terkait urugan kantor desa ” ini urugan  memakai apa ? Jawab tukang memakai limbah batu bara, ”  Jawab tukang.

Saat media konfirmasi ke kepala desa jawab staf sekdes tidak ada bahkan kades lagi diluar. Ke esokan media kembali mendatangi kantor desa  tetap kepala desa tidak ada di kantor desa.

Media Lensa Hukum, coba minta keterangan kabid DPMD Maman Firmansyah melalui Whasapp.

Assalammualaikum pak.Kabid izin minta komentar nya terkait pembangunan desa sekarang banyak desa bangun desa dengan membuat kantor desa, apakah anggaran desa di tengah pandemi boleh membangun bagunan kantor Desa…??? Trimkasih pak mohon tangapanya. Akan tetapi tidak ada komentar sama sekali hanya di baca saja, ” Seakan dugaan enggan memberikan informasi kepada media untuk publikasi kepada masyarakat, Sabtu (12/06/2021).

 

 

 

 

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220107 110613 WhatsApp 310x165 - Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

  LENSA HUKUM JAYAMUKTI – KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Viral nya Video pungutan liar yang di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.