LensaHukum.co.id, Serang – Banten
Kabiddokkes Polda Banten mengadakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) secara Berkala terhadap Personil Polri yang ada di wilayah hukum Polda Banten, Rikkes yang dilakukan secara rutin setiap tahun, saat ini dilakukan kepada personil Polres Pandeglang selama tiga (3) hari. Kamis, (28/03/19).
Terkait hal tersebut, Kabiddokkes Polda Banten Akbp. dr. Nariyana, M.Kes kepada wartawan menjelaskan, kegiatan yang di lakukan Dokkes Polda Banten untuk pemeriksaan setiap personil jajaran ini dilakukan setiap tahunnya.
Lanjut Nuriyana juga menyampaikan bahwa Tujuannya kegiatan ini adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan personil, upaya tindak lanjutnya serta cara pencegahan supaya tidak semakin parah dan bisa diobati, terutama Personil yang sudah berumur 40 itu kita diperiksa secara rutin”. Ungkapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, AKBP. Edy Sumardi,saat ditemui disela sela kesibukannya kepada wartawan, menyampaikan, bahwa Kegiatan ini di laksanakan oleh Personil Biddokkes itu adalah untuk pemeriksaan kesehatan personil di jajaran Polres Pandeglang dan Polres lainnya baik oleh Dokter maupun paramedisnya.
“Tujuannya kegiatan ini adalah utk mengetahui kondisi kesehatan personil, upaya tindaklanjutnya serta cara pencegahan supaya tidak semakin parah dan bisa diobati dan Sasaran Rikkes Berkala adalah personil yang usianya di atas 40 tahun, punya riwayat penyakit berat, ikut seleksi pendidikan pengembangan karier, pemegang senpi dan tugas operasional.” Tutup, Edy.
( Khnza / Bid Hms )