LensaHukum.co.id, Cikarang Timur – Kab. Bekasi
Merasa tidak terima kompensasi dari perusahaan warga Jati Reja adakan demo didepan PT. NT yang beralamat Kawasan Industri Jababeka Tahap 6, Blok B2, Desa Jati Reja Cikarang Timur. Sekitar 100 masa pendemo padati halaman perusahaan. Rabu, (27/03/19).
“Yang mengikuti demo Dusun 1, 2, dan Dusun 3. Kurang lebih sekitar 100 orang yang mewakili aksi demo kebanyakan ibu-ibu. Yang mana RT dan RW ikut hadir, masalah nya penarikan limbah inginnya warga, dikelola oleh lingkungan karena pemegang SPK (Surat Perintah Kerja), PT.NT tempo hari pernah menjanjikan kompensasi untuk warga tapi nyatanya belum ada.” Ungkap, Yana.
Suwandi selaku Kepala Desa saat dimintai komentar terkait adanya aksi demo warga,” saya selaku Kepala Desa sudah memberikan kesempatan kepada warga agar tidak ada aksi demo lebih baik lewat jalur mediasi, saya bicarakan kepada masyarakat agar pihak desa yang mempasilitasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan agar bisa mediasi. Akhirnya saya memanggil pihak PT. NT agar bisa duduk bersama.
Lanjutnya, warga bicara kepada saya bahwa satu kewilayahan yang tidak tersentuh oleh PT. NT tidak ada satupun kontribusi yang diberikan kepada warga sekitar perusahaan, kecemburuan warga berawal dari perekrutan karyawan. Setelah kita panggil pihak perusahaan dan duduk bersama dengan perwakilan warga namun musyawarah pertama dan kedua belum final,”
Disaat pihak Desa belum bisa menemui titik terang maka permasalahan ini kami bawa ke Kecamatan yang harapan saya bisa menemui titik terang lewat mediasi Kapolsek, tetapi tetap saja pihak perusahaan respon nya negatif tidak ada bahasa untuk menjanjikan solusi kedepan maka dari itu warga mengajukan aspirasi untuk mengadakan demo.” Tutupnya. (Red)