LensaHukum.co.id, Tangerang – Banten.
Unit I Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Polda Banten berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Pukul 02.00 WIB di Jalan Taman Adiyasa, Desa Cisasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Rabu, (27/03/19).
Polda Banten Irjen. Drs. Pol. Tomsi Tohir M.Si melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol. H. M. Sabilul Alif, SH, S.IK, M.Si kepada awak media. Kamis, (28/03/19) membenarkan atas penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Dengan nomer LP/71/A/III/RES.4.2/Resta.Tng.Tanggal : 27 Maret 2019.
“Iya benar personil Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang Pelaku DK Buruh warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,” Katanya.
Dijelaskan Kapolresta Tangerang dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,29 (nol koma dua puluh sembilan) gram dan 1 unit HP merk OPPO warna hitam.
“Terhadap pelaku tersebut untuk kepentingan penyidikan anggota membawa Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kota Tangerang Polda Banten, akan dikenakan pasal kepemilikan atau penguasaan Narkotika dalam konteks untuk digunakan secara melawan hukum, maka kepada para tersangka dapat dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara,” terang Kapolresta Tangerang.
Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP. Edy Sumardi P. SIK. MH. menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang dapat membantu menyelesaikan kasus narkotika maupun kasus yang lain, biasanya oknum tersebut menghubungi keluarga tersangka dengan meminta sejumlah uang.
“Saya harapkan untuk masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mencegah terhadap bahaya Narkoba dilingkungan masing-masing karena upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tidak semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan menjadi tanggungjawab seluruh warga masyarakat,” Pesannya.
(Khanza / BidHms)