Home / Sosial & Budaya / Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Masyarakat
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Masyarakat

LensaHukum.co.id - Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Masyarakat - Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Masyarakat

LensaHukum.co.id, Serang – Banten

Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat desa yang di Pimpin oleh Kompol Jamaludin C. S.H, selaku Kasubaganev Binopsnal. Yang bertempat di Kantor Desa Cilayang Guha, Kabupaten. 6 Narkoba. Karena masyarakat terutama kaum milenial inilah yang nantinya akan menjadi penerus bangsa dan Negara,” ujar Kompol. Jamaludin.

Ia menambahkan sangat banyak jenis narkoba yang disosialisasikan pada masyarakat Diantaranya Narkotika, Psikotropika, dan bahaya Lem Eha Onuc.

Ia berharap melalui penyuluhan ini seluruh elemen masyarakat bisa dan mengetahui bahaya laten jika terjerumus dalam narkoba.

“Bahan-bahan narkoba bisa mempengaruhi saraf, oleh karena itu kita harapkan kerja sama nya kepada orang tua agar anaknya di pantau dan perhatikan pergaulannya agar dapat menjauhi barang haram tersebut.” Tandasnya.

( Khanza/BidHms )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.