Home / Sosial & Budaya / Pengolahan ikan Asin Rumahan Untuk dijadikan Oleh – Oleh Khas Desa Pangauban  
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Pengolahan ikan Asin Rumahan Untuk dijadikan Oleh – Oleh Khas Desa Pangauban  

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210905 170049 WhatsApp - Pengolahan ikan Asin Rumahan Untuk dijadikan Oleh - Oleh Khas Desa Pangauban   

 

LENSA HUKUM

BANDUNG BARAT – JAWA BARAT

Lensahukum.co.id

Pengolahan ikan asin rumahan ini dan jambal roti yang di kelola oleh salah satu warga desa pangauban yang juga tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat gerakan masyarakat bawah indonesia (GMBI) KSM Batujajar untuk dijadikan olahan khas oleh-oleh dari Desa Pangauban,Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Pasalnya, Salah satu anggota KSM GMBI Batujajar Saeful M yang sering di sapa Pam-pam ini Mengatakan kepada LensaHukum.co.id ” Memang Saat ini kita sedang dalam masa percobaan untuk pengolahan ikan asin dan jambal roti untuk tujuan produksi ikan asin rumahan dan jambal roti ini untuk mengetahui Pengelolaan Usaha Produksi Ikan Asin Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210905 170119 WhatsApp - Pengolahan ikan Asin Rumahan Untuk dijadikan Oleh - Oleh Khas Desa Pangauban   Khususnya di Desa Pangauban,Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat dan juga untuk di jadikan oleh-oleh khas Desa pangauban tersendiri dan mudah-mudahan apa yang yang sedang kita jalani berjalan dengan baik dan lancar.” Terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan”Dalam rencana pengelolaan ikan asin rumahan dan jambal roti ini perlu adanya perencanaan proses dan pengelolaan nya.usaha produksi ikan asin dan jambal roti ini Perlu adanya pelaksanaan proses pengelolaan nya dan juga harus ada dukungan dari pemerintah setempat,salah satunya usaha produksi ini yang sedang kita kelola Perlu adanya tempat khusus (PASAR) untuk penjualan ikan asin, ” Tegasnya.

” Kami memanfaatkan potensi ikan yang memang ada di wilayah kami untuk menjadikan lahan usaha potensial bagi warga di pangauban. Kebetulan di pangauban adalah salah satu budidaya ikan patin.dan saya sendiri berfikir kenapa tidak menciptakan lahan usaha yang memang di wilayah dan menjadikan salah satu khas tersendiri” Tutupnya.

Ketika di konfirmasi LPM desa pangauban sebut saja fery ia menjelaskan dengan adanya produksi ikan asin dan jambal roti ini merupakan salah satu pendapatan untuk warga desa pangauban tersendiri”Ya kami sebagai pemerintah desa sangat apresiasi dengan adanya produksi ikan asin olahan rumahan dan jambal roti ini untuk di jadikan sebagai olahan makanan khas desa tersendiri, ” Ungkapnya.

” Kita akan lihat dulu olahan dari pada kang Saeful atau kang pam-pam yang memang mempunyai inisiatif sendiri untuk membangun peningkatan pendapatan bagi warga pemerintah desa pangauban kenapa tidak, kalo memang warga desa bisa menciptakan luang usaha untuk menjadikan peluang usaha dan di jadikan ajang bisnis dan kewirausahaan, ” Tutupnya.

 

 

 

( BUDI / HERA )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220107 110613 WhatsApp 310x165 - Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

  LENSA HUKUM JAYAMUKTI – KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Viral nya Video pungutan liar yang di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.